Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Daerah
Ini Tanggapan Eks Pejabat Kejaksaan Meranti Soal Kendaraan Dinas Aset Pemkab Dipinjampakai

Daerah - - Jumat, 07/08/2020 - 07:55:38 WIB

SULUHRIAU, Meranti-  Eks pejabat kejaksaan Meranti siap mengembalikan kendaraan dinas aset Pemkab Meranti yang digunakan semasa memiliki kewenangan.

Mobil tersebut dipinjampakaikan untuk operasional di Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru dan kini diketahui yang bersangkutan telah pindah tugas ke luar Provinsi Riau.

Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, terdapat lima unit kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua aset  Pemkab Meranti yang masih belum dikembalikan oleh mantan oknum pejabat Meranti tersebut.

"Dari 5 unit kendaraan roda empat, 2 unit peminjaman eks pejabat Kejari Kepulauan Meranti berinisial RP dan 3 unit semasa pejabat Kejari Meranti berinisial RM, kemudian 1 sepeda motor D-Tracker dikuasai oleh mantan pejabat Kejari meranti berinisial AM," kata Sumber.

Kendaraan tersebut belum bisa ditarik keseluruhanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Adi yang dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan, jika mobil itu akan segera dikembalikan, hanya tinggal menunggu mantan pegawai kejaksaan tersebut pulang ke Pekanbaru.

"Iya kita sudah menghubungi yang bersangkutan dan beliau janji minggu depan mengembalikan kendaraan tersebut, karena beliau masih di Payakumbuh," kata Adi, Kamis (6/8/2020).

Terkait jumlah kendaraan yang dipergunakan pihak kejaksaan, ia menjelaskan sesuai administrasi untuk kendaraan dinas yang di pinjam pakai oleh pejabat  Kejari Meranti ada lima unit yakni, Fortuner, Inova dan Xtrail, Inova dan Livina serta sepeda motor.

"Alhamdulillah dari lima unit, tiga unit Fortuner, Inova dan Xtrail sudah kita tertibkan, tinggal dua unit lagi Inova dan Livina serta sepeda motor masih dalam proses. Insya Allah dalam bulan ini bisa kita tertibkan, kami Bagian Umum coba menertibkan semua kendaraan yang masih berada di tangan lain yang sudah tidak berdinas di Meranti lagi, Insyaallah dalam waktu dekat ini semua kendaraan tersebut bisa kita ambil alih," papar Adi.

Ia menambahkan, untuk kendaraan roda dua, saya Adi mengaku tidak ingat berapa jumlah pastinya. "Untuk data tersebut sudah ada kami kirimkan dengan pak Edmon Kasubag di Kejari, mungkin bisa coba koordinasi dengan beliau," saranya.

Sementara itu, penjelasan mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti berinisial RP yang dihubungi via telpon menegaskan,  justru Pemkab Meranti melalui Kasubag Umum Meranti yang dinilai mengulur waktu. Ia sendiri kata RP siap mengembalikan mobil atau kenderaan dinas tersebut.

"Urusan sama media apa, inikan urusan saya dengan pemda, bukan Aku merampok. Aku sudah bicara dengan Kabag umum Adi," kata RP Kamis (6/8/2020).

"Kok kalian tanya ke aku lagi, kalian  tanyalah sama pemdanya, kemarin saya malah yang menghubungi pemda lagi untuk mengembalikan (kendaaraan--red), tapi mereka (pemda Meranti-red) yang bilang minta tunggu. Mereka belum ada waktu," pungkasnya.  (tmy)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved