Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Pimpin Rakor Pendidikan, Bupati Tegaskan 3 Agustus Murid TK, SD-SMP di Natuna Sekolah Tatap Muka

Daerah - - Rabu, 22/07/2020 - 21:26:18 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, memimpin Rapat Koordinasi terkait Rencana Mulai Sekolah Tatap Muka untuk SD, TK dan Paud, bertempat di Ruang Rapat I Lt.2 Kantor Bupati Natuna Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (22/7/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kapolsek Bunguran Timur, para Kepala Sekolah dan beberapa perwakilan dari Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Saat rakot, Hamid Rizal mengatakan bahwa selama pandemic Covid-19, peserta didik terpaksa menjalankan kegiatan belajar dirumah secara online.

Saat ini timbul keluhan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang mulai merasa jenuh karena tidak dapat bersekolah seperti biasa, dan berbagai keluhan lainnya.

Berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, peserta didik tingkat SMA sederajat sudah mulai bersekolah (tatap muka) senin lalu, berbeda halnya dengan peserta didik tingkat Paud, TK, SD dan SMP yang masih belajar secara online.

Mengingat Kabupaten Natuna sampai saat ini berhasil mempertahankan predikat daerah zona Hijau, Hamid Rizal memutuskan agar peserta didik tingkat PAUD, SD dan SMP akan masuk sekolah kembali pada tanggal 3 Agustus 2020 mendatang.

Tentunya penerapan masuk sekolah ditetapkan sebagai tahap uji coba selama sebulan kedepan serta dengan beberapa ketentuan sesuai Protokol Kesehatan, diantaranya membatasi jam tatap muka,  jam pembelajaran serta pembagian shift (waktu masuk sekolah).
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Suherman dimana putusan diatas adalah implementasi dari Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang menerangkan bahwa SMA, SMP dan MTs sudah dapat mulai masuk sekolah bagi zona hijau.

Suherman menjelaskan, nantinya pihak sekolah akan dituntut untuk melaksanakan protocol kesehatan, jam tatap muka yang berkurang serta dalam satu sift tatap muka, peserta didik hanya boleh berjumlah 18 orang dalam ruangan kelas. (zulkifli-pro)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved