Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Sosial Budaya
Cegah Black Campaign, Bawaslu Riau Siapkan Tim Patroli Medsos Pantau Pilkada 2020

Sosial Budaya - - Jumat, 17/07/2020 - 19:23:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pelaksanaan kampanye pada pilkada serentak 2020 akan masif di media sosial (medsos).

Sehingga memungkinkan banyak kampanye hitam (black campaign). Untuk mencegah itu terjadi,  Bawaslu Riau akan menyiapkan tim patroli medsos.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, jelang pelaksanaan kampanye hanya dibatasi 21 hari.  Maka Bawaslu tentunya juga akan bekerja cerdas dan cepat.

Dikatakan kampanye hitam merupakan istilah masyarakat, karena dalam peraturan Bawaslu dan UU, sesuai aturan bahwa kampanye tidak boleh menyerang agama suku dan ras lain masuk kategori tindak pidana pemilu.

"Sebagai upaya pengawasan pihaknya menyiapkan tim patroli bansos dari pengawas yang bekerja untuk terus memantau jika menemukan konten yang dilarang dalam kampanye maka akan dicatat sebagai pelanggaran dan bisa ditindaklanjuti," katanya, Jumat (17/7/2020).

Selain itu, juga kerjasama dengan Cyber Polri juga sudah dilakukan untuk mencari pemilik akun,  bahkan Bawaslu Riau sudah menyampaikan kepada kapolda riau agar pengguna media sosial untuk berhati-hati.

Rusidi mengatakan, pihaknya juga akan memerintahkan kepada pengawas setiap pengawas harus punya akun media sosial minimal empat fb, ig, twitter dan youtube,  sehingga bisa melakukan patroli di media sosial.

Jika ditemukan pelanggaran dan ujaran kebencian, walaupun belum masuk dalam UU Pilkada, namun bisa dijerat melalui UU IT yang dikaterogikan dalam pidana khusus. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved