Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Sosial Budaya
Bisa Bahayakan Nelayan, Anggota DPRD Riau Dukung DKP Provinsi Tertibkan Tiang Bubu di Rohil

Sosial Budaya - - Senin, 06/07/2020 - 14:57:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Rokan Hilir (Rohil) H Syafruddin, AMP meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau menertibkan tiang bubu yang ada di perairan Rohil.

Ia meminta penertiban tiang bubu tersebut jangan setengah-setengah, namun sampai tuntas.

"Kepada Pemerintah provinsi Riau, melalui DKP kalau memang ada upaya penertiban itu kita dukung. Tidak ada istilah back up memback up, kalau tindak," katanya, Senin (6/7/2020).

Syafruddin yang akrab disapa Iput itu mengatakan, keberadaan tiang bubu tersebut selama ini memang sangat meresahkan dan membahayakan para nelayan.

"Kami sering turun ke Pulau Halang, kalau lagi surut antara pulau Barke dan pulau Halang itu betul-betul dihuni oleh tiang bubu yang sudah patah dan itu sangat membahayakan nelayan kecil," kata politisi partai Gerindra ini.

Selama ini katanya, pemasangan tiang bubu itu tidak sesuai aturan. Sebab, keberadaan tiang bubu banyak yang tidak jelas dimana lokasi terpasang dan yang tidak terpasang.

"Karena saya sering ke laut, mana yang tidak ada tiang dan yang ada tiang tidak jelas. Seolah-olah izin pemansangan tiang bubu itu tidak sesuai dengan ketertiban lalu lintas laut," paparnya.

Iput menambahkan, keberadaan tiang bubu itu selama ini juga telah sering memakan korban.

"Saya sendiri sudah pernah jadi korban karena boat kita mengenai tonggak tiang bubu namun tidak sampai karam," katanya.

Sebelumnya diambil alih provinsi, perizinan tiang bubu dikeluarkan oleh Kabupaten. Bahkan, sebelum adanya kabupaten Rohil dan masih Kecamatan Bangko tiang bubu itu telah terpasang.

"Dulu tiang bubu itu banyak dipasang masih jaman kecamatan dan belum kabupaten. Namun setelah diambil alih, tiang bubu tersebut menjadi tanggung jawab provinsi. Kita minta DKP segera membersihkan tiang-tiang bubu karena itu menyangkut keselamatan nelayan," paparnya.

Ia mengaku beberapa waktu yang lalu telah mendapat informasi bahwa tim survei dari Dinas Perikanan Provinsi sudah turun ke lokasi. [ckl]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved