Kamis, 25 April 2024
Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher
 
Daerah
Rakor dengan FPK, Wabup Ngesti Pesan Kedepankan Netralitas dan Cegah Terjadi Perpecahan

Daerah - - Sabtu, 04/07/2020 - 09:13:18 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menggelar Rapat Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Natuna Tahun 2020, bertempat diruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Jum'at (3/7/2020).

Hadir pada Kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Natuna, beberapa Pimpinan OPD terkait dan beberapa tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ngesti menyampaikan berdasarkan berbagai regulasi dan kondisi saat ini, dibutuhkan suatu wadah/organisasi yang mampu mempersatukan dan mengatasi permasalahan masyarakat, dengan cara menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan terhadap bangsa, dan mencegah terjadi perpecahan.



Ngesti mengharapkan bahwa dengan dibentuknya FPK yang terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan, kedepannya dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Natuna.
Selain itu, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan, mengingat saat ini Natuna sedang mendapatkan perhatian dari pemerintah, melalui berbagai program upaya percepatan pembangunan disegala bidang.

Selain menyampaikan ucapan selamat atas dibentuknya FPK ini, Ngesti juga berpesan agar lembaga ini untuk dapat bekerja secara maksimal, selalu menjaga netralitas, tidak mementingkan suatu kelompok atau golongan demi kemajuan yang lebih merata.



Pada kesempatan yang sama Kepala Bakesbangpolda Kabupaten Natuna, Muchtar Achmad melaporkan bahwa, dasar pembentukan FPK ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2004.

Sedangkan tujuan pembentukan organisasi ini adalah agar terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai serta mendukung terciptanya iklim kondusif, tatanan social yang tidak mudah terprovokasi dengan kekerasan yang bersifat keagamaan, terciptanya kerjasama umat, ras, suku, budaya dan adat istiadat yang dilandasi oleh pengertian, menghormati dan saling menghargai.



Muchtar Ahmad menjelaskan bahwa FPK ini dibentuk untuk mengatasi masalah yang sering terjadi di tengah masyarakat,  seperti konflik etnis, perlakuan atau kebijakan diskriminatif, hubungan eksploitatif, perlakuan tidak adil yang tidak disengaja, prasangka/stereotipe negatif, kesalahpahaman dan kekerasan fisik/simbiolok. (Adv,Zulkifli-Pro)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved