Jum'at, 29 Maret 2024
Polisi Dituding Bekingi Bandar Narkoba di Pangeran Hidayat, Dirresnarkoba: Panas Telinga Saya! | Viral Tapir Masuk ke Wilayah Perumahan Family Residence, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan | PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng
 
Daerah
Disediakan Pemkab Meranti, Ibu Hamil Sudah Bisa Manfaatkan Rumah Tunggu Kelahiran untuk Persalinan

Daerah - - Rabu, 01/07/2020 - 19:06:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kabar gembira bagi ibu-ibu yang menghadapi persalinan. Pemkab Meranti memberikan fasilitas kesehatan rumah tunggu kelahiran (RTK) yang kini sudah bisa dimanfaatkan.

RTK itu utamanya untuk warga Meranti yang akan melakukan persalinan di tiga daerah, yakni di Selatpanjang-Meranti, Pekanbaru dan Bengkalis.

"Alhamdulillah sudah tersedia rumah tunggu kelahiran di Selatpanjang, Pekanbaru dan Bengkalis, rumah ini disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk melayani Ibu hamil yang akan bersalin agar lebih mendekatkan akses Ibu hamil dengan fasilitas kesehatan sehingga tidak terjadi keterlambatan pertolongan dan pelayanan kesehatan," demikian disampaikan oleh Kabid Yankes Dinas Kesehatan Meranti drg. Novi Indriani, kepada media, Rabu (1/6/2020).

Lebih jauh dikatakan Novi, fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh ibu hamil yang dalam pemeriksaan kehamilannya diketahui bahwa ibu hamil tersebut harus melahirkan di RSUD, baik RSUD Kab Kepulauan Meranti, RSUD Bengkalis maupun RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Kemudian, selain menyediakan rumah tunggu lengkap dengan isinya Pemkab Meranti juga menyediakan uang pergantian transportasi dan makan untuk dua orang.

"Bukan hanya rumah tunggu, pemerintah daerah juga menyediakan makan untuk dua orang yakni ibu hamil dan seorang keluarga yang mendampingi selama pasien berada di RTK, dan yang tak kalah penting biaya bersalin juga ditanggung oleh pemerintah," papar Novi.

Untuk mendapatkan fasilitas ini masyarakat wajib melengkapi syarat administrasi. Syarat ini tidak sulit, cukup memberikan foto copy KTP, KK, FC SKTM, Tiket (jika memakai tiket), Surat Rujukan dari Puskesmas.

Untuk informasi lebih lengkap setiap warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat menghubungi Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Yurnalita, S.ST di Nomor 08126804926. (Hpm)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved