Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
Harganas 2020, BKKBN Riau Targetkan Jaring 22.600 Akseptor Baru

Sosial Budaya - - Kamis, 25/06/2020 - 17:25:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor BKKBN Perwakilan Provinsi Riau menargetkan menjaring sebanyak 22.600 akseptor baru pada peringatan hari keluarga nasional (harganas) ke-27 tingkat Provinsi tahun 2020.

Ini untuk mengikuti program kb metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) maupun non-MKJP.

Pelaksana Tugas BKKBN Riau Sri Wahyuni di Pekanbaru menjelaskan, penjaringan sebanyak 22.600 akseptor baru dilakukan tidak melalui kegaitan pengumpulan massa.

Namun, masih dalam agenda taktis pelayan rutin di fasilitas kesehatan swasta, posyandu dan bidan praktek mandiri, PLBK, PKB yang menjadi perpanjangan tombak BKKBN di lapangan.

Penjaringan sebanyak 22.600 akseptor baru di Riau sekaligus upaya untuk mendukung pemenuhan 1 juta akseptor baru se-indonesia sekaligus memenuhi rekor muri kendati kini indonesia memasuki tatanan normal baru.

Namun, tetap mengacu pada protokol kesehatan, jaga jarak sosial jaga jarak fisik, pakai masker dan tidak mengumpulkan massa.

 
Sementara itu, Sekretaris BKKBN Riau Mery Ellya mengatakan, di Indonesia telah diterapkan program yang membantu untuk membatasi meledaknya jumlah penduduk, salah satunya program keluarga berencana yang merupakan program membatasi jumlah anak yang lahir dari suatu keluarga dengan tujuan agar kehidupan yang di dalam keluarga tersebut berkualitas.

Dalam program keluarga berencana terdapat beberapa kontrasepsi yang dapt dipilih dengan kesesuaian yang tepat, kontrasepsi pada dasarnya mencegah atau mengatur fertilisasi yang ada dalam hubungan suami istri, sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan keluarga berencana ialah mengatur secara berkala kehamilan dalam suatu keluarga dengan sengaja sesuai aturan hukum perundang-undangan. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved