Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Pekanbaru
6 ASN Positif Covid-19 dari Klaster Palembang, Pemko Pekanbaru Terapkan Lagi WFH

Pekanbaru - - Kamis, 25/06/2020 - 15:04:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru kembali menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 800/BKPSDM-PKAP/ 1198 /2020 ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus MT tertanggal 24 Juni 2020.

Surat ini berisi 8 poind dan dishare juga melalui grup-grup WA, dan sudah direspons OPD-OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dasar WFH menurut Walikota Pekanbaru Firdaus, MT sebelumnya, karena beberpa hari terakhir ini jumlah kasus positif Covi-19 di Pekanbaru meningkat.

Termasuk adanya 6 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Pekanbaru yang positif covid-19.

Menurut uru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi, enam ASN Pemko Pekanbaru terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-1 masuk ke dalam klaster Palembang.

Enam ASN ini, lima di antaranya bagian dari 27 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru yang diumumkan tiga hari terakhir di Pekanbaru sejak Senin hingga Rabu kemarin.

Rincian enam ASN itu yakni perempuan berinisial D, yang merupakan Sekretaris Camat (Sekcam) Bukit Raya. Namun, D tercatat ke pasien positif Kabupaten Kampar, lantaran D merupakan warga Pandau Permai.

Sedangkan ASN lainnya adalah wanita berinisial GSN (41), warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. Dia adalah istri dari NC, yang diketahui bekerja sebagai kontrak dan bertugas di Palembang. Pasien GSN diumumkan positif Senin lalu.

Lalu ada NM (43) wanita warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, dan YZ (25) pria warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. NM dan YZ adalah generasi ketiga atau penularan lokal dan merupakan kontak erat dari pasien positif GSN.

Kedua pasien tersebut merupakan teman sekantor dari pasien GSN. Ketiganya adalah pegawai kantor Camat Bukit Raya. Kemudian, dua orang lagi ASN Pemko Pekanbaru diumumkan positif Covid-19, yakni dua pegawai kantor Camat Bukit Raya.

Mereka adalah DOI (24) wanita warga Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan LA (42) wanita warga Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya. Keduanya kontak erat dari pasien positif GSN.

Enam ASN ini tertular dari pasien almarhum NC, yang merupakan suami dari  GSN, orang pertama yang menjadi penular generasi pertama asal Palembang yang kemudian disebut klaster Palembang. (han]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved