Rabu, 24 April 2024
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya | Membanggakan, Aurellie Anak Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia di Kompetisi Sanremo Junior di Italy | Dihadiri Kapolda, Ketua PWI Pusat Buka Pelaksanaan UKW PWI Riau di Pekanbaru
 
Internasional
Bubarkan Kepolisian, Dewan Kota Minneapolis Ganti Dengan Sistem Keamanan Berbasis Masyarakat

Internasional - - Minggu, 14/06/2020 - 09:58:28 WIB

SULUHRIAU- Dewan Kota Minneapolis sepakat untuk mengganti Departemen Kepolisian dengan sistem keamanan publik berbasis masyarakat.
 
Resolusi tersebut disepakati pada Jumat (12/6/2020) dengan suara bulat. Langkah yang dilakukan sebagai respons tuntutan masyarakat atas protes terhadap meninggalnya George Floyd.

"Pembunuhan George Floyd pada 25 Mei 2020 oleh petugas kepolisian Minneapolis adalah sebuah tragedi yang menunjukkan bahwa tidak ada reformasi yang akan mencegah kekerasan mematikan," tulis lima anggota dewan dalam resolusi tersebut seperti yang dilansir dari CNA.

Dalam resolusi tersebut, Dewan Kota Minneapolis sepakat untuk memulai proses penelitian, restrukturisasi, dan keterlibatan masyarakat selama setahun hingga menghasilkan model keselamatan publik yang baru.

Dewan juga menugaskan kelompok kerja baru untuk menyampaikan rekomendasi pada 24 Juli mengenai keterlibatan para pemangku kepentingan publik untuk mengubah sistem keselamatan.

Di tengah tekanan untuk membubarkan Departemen Kepolisian, sebanyak 40 anggota polisi merilis surat terbuka pada Kamis (11/6/2020) yang mengutuk tindakan Derek Chauvin terhadap Floyd. "Aksinya (Chauvin) tidak menggambarkan kami," ujar mereka dalam surat tersebut.

Mereka juga menyatakan dukungan untuk diadakannya reformasi kepolisian. Hal yang sama juga disampaikan oleh Walikota Minneapolis, Jacob Frey, yang akhirnya mendukung diadakannya reformasi struktural besar-besaran untuk merevisi sistem rasis struktural.

Kematian Floyd yang diakibatkan oleh penahanan Chauvin membuat masyarakat dunia marah. Protes anti-rasisme untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Floyd bukan hanya terjadi di AS, namun juga berbagai negara di penjuru dunia. Mereka juga menyoroti bagaimana rasisme dan tindakan diskriminasi telah mendarah daging dalam institusi kepolisian.  (Rmol





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved