Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Tanjung Pinang-Kepri
Saat DPRD Kepri RDP dengan PLN, Terungkap Sebab Melonjaknya Tagihan Listrik Warga

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 10/06/2020 - 08:19:00 WIB

SULUHRIAU, TanjungPinang - Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kepri dan PT PLN (Persero)   terungkap sebab melonjaknya tagihan listrik warga di tengah pandemi covid-19.

Rapat yang digelar Selasa (9/6/2020) menarik benang merah mengapa warga menjerit membayar tagihan PLN akibat menumpuknya tagihan selama 3 bulan sebelumnya, yaitu Maret, April, dan Mei.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino mengatakan,  adanya RDP ini digelar justru terkait banyaknya keluhan warga terkaitm tarif penagihan listrik membengkak.

“Kalo kecurangan tidak, cuma karena kelalaian PLN karena tidak mencatat meteran di masa Pandemi Covid-19 ini, tagihan selama 3 bulan itu diestimasi berdasarkan bulan sebelumnya, sehingga ada penumpukan di bulan Juni,” ujar Dicky.

Selain Dicky, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lis Darmansyah mengatakan, banyak hal yang perlu dibenahi setelah  RDP ini, salah satunya tentang pemutusan jika terjadi lambat bayar. Namun pemutusan itu sudah di sepakati untuk tidak dilakukan.

“Terkait permasalahan PLN ini, banyak hal yang di benahi salah satunya kita tidak adanya pemutusan, alhamdulilah sudah disanggupi oleh mereka, bahwa kalo ada terjadi keterlambatan tidak ada pemutusan,” ujarnya.

Sementara itu, Suharno Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) menjelaskan lonjakkan,  terjadi karena volume pemakaian masyarakat yang meningkat.

“Karena memang lonjakkan ini terjadi karena volume atau pemakaian dari masyarakat yang meningkat,” ujarnya.

Oleh karena itu, solusi yang diberikan kepada masyarakat dapat mencicil selama 3 bulan.

Suharno menambahkan, pelanggan bisa melakukan pengaduan di posko di tiap Kecamatan.

“Posko ini untuk mendekatkan diri kepada pelanggan, untuk memudahkan ke pelanggan tidak harus ke kantor PLN,” pungkasnya. (Adv, DPRD/SR)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved