Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Sosial Budaya
Tak Tahan Perlakuan Kejam di Kapal Ikan China, Dua ABK WNI Melompat ke Laut

Sosial Budaya - - Selasa, 09/06/2020 - 10:53:15 WIB

SULUHRIAU- Awak kapal Indonesia yang menjadi korban kerja paksa dan perbudakan di kapal ikan berbendera China kembali bertambah setelah Fisher Center Bitung pada 5 Juni 2020 melaporkan kasus terbaru.

Dua awak kapal Indonesia, Reynalfi dan Andri Juniansyah melompat dari atas kapal ikan China, Lu Qian Yuan Yu 901, saat kapal itu tengah berlayar di Selat Malaka. Keduanya mengaku tidak tahan dengan kondisi kerja di atas kapal dan intimidasi serta kekerasan fisik yang sering mereka alami.

Kepada VOA, Senin (8/6/2020), Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohamad Abdi Suhufan mengatakan, pengalaman buruk yang dialami Reynalfi dan Andri Juniansyah adalah hasil dari perekrutan oleh agen yang ilegal. Keduanya tadinya dijanjikan bekerja di sebuah pabrik di Korea Selatan, tapi nyatanya mereka ditipu.

Reynalfi dan Andri direkrut oleh PT Duta Putra Group, berkantor di Bekasi, Jawa Barat, melalui agen atau sponsor penyalur bernama Syafruddin. Keduanya dijanjikan akan memperoleh gaji Rp25 juta sebulan.

Namun untuk bisa diberangkatkan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri masing-masing membayar Rp40 juta dan Rp45 juta sebagai biaya perekrutan.

Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Singapura, dan dengan alasan menunggu jadwal keberangkatan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri disuruh ikut kapal ikan Lu Qian Yuan Yu 901 berbendera China yang kemudian menangkap ikan di perairan India. Selain Reynalfi dan Andri, juga ada sepuluh awak kapal dari Indonesia.

Selama bekerja, ke-12 awak kapal asal Indonesia tersebut sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari awak kapal asal China dan nahkoda kapal.

"Mereka diintimidasi, mendapat kekerasan fisik dan lain-lain. Akhirnya mereka nggak betah. Lima bulan bekerja, gajinya nggak ditransfer juga. Akhirnya pada saat kapal melintas di Selat Malaka, mereka memutuskan untuk meloncat. Mereka mengajak temannya yang sepuluh tapi yang sepuluhnya nggak mau," kata Abdi Suhufan sebagaimana dikutip VOA.

Keduanya mengapung hingga terbawa ke perairan Tanjung Balai Karimun di Kepulauan Riau. Kapal nelayan kebetulan lewat akhirnya menyelamatkan Reynalfi dan Andri.

Bareskrim Mabes Polri Telah Kontak Kepolisian Singapura

Abdi Suhufan menambahkan pihaknya sedang mencari tahu apakah kapal Lu Qian Yuan Yu 901 masih berada di perairan Singapura atau sudah melanjutkan pelayaran ke China. Pihaknya juga sudah menghubungi Direktorat Tindak Pidana Umum di Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melaporkan kasus tersebut dan meminta mereka menghubungi Kepolisian Singapura.

Menurutnya, Badan Reserse dan Kriminal Polri sudah mengambil alih penyelidikan atas kasus yang menimpa Reynalfi dan Andri. Keduanya juga sudah dijemput oleh personel dari Polri. Dia mendapat kabar perusahaan yang mengirim Reynalfi dan Andri telah tutup beberapa bulan lalu.

Abdi Suhufan menjelaskan data dari DFW Indonesia menunjukkan dari November 2019 sampai Juni 2020 terdapat 31 awak kapal Indonesia bekerja di kapal ikan China menjadi korban perbudakan sekaligus perdagangan orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang meninggal, tiga orang hilang, dan sisanya selamat. (okz)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved