Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Internasional
Hasil Otopsi Simpulkan Kematian George Floyd Sebagai Pembunuhan

Internasional - - Selasa, 02/06/2020 - 11:27:58 WIB

SULUHRIAU– Pemeriksa medis Kabupaten Hennepin telah menetapkan bahwa kematian George Floyd sebagai pembunuhan, yang disebabkan serangan jantung dan terhentinya pernapasan yang terjadi saat pria kulit hitam itu dijepit ke tanah oleh petugas kepolisian.

Pada Senin (1/6/2020), pemeriksa medis Negara Bagian Minnesota merilis sebuah laporan tentang kematian Floyd, yang sejak pekan lalu telah memicu protes di puluhan kota di Amerika Serikat (AS). Laporan itu menyimpulkan bahwa kematian pria itu disebabkan oleh asfiksia, atau kesulitan bernafas, karena kompresi leher dan punggung saat ditekan oleh lutut petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin.

Laporan pemeriksa medis itu mendefinisikan penyebab kematian Floyd sebagai "serangan jantung dan paru-paru disebabkan penahanan oleh penegak hukum, pengekangan, dan kompresi leher," demikian diwartakan RT.

Hasil otopsi pemeriksa medis Kabupaten Hennepin itu sesuai dengan laporan otopsi independen dari Dr. Michael Baden and Dr. Allecia Wilson, yang ditugaskan oleh keluarga Floyd, yang juga menyimpulkan bahwa kematian pria itu adalah sebuah pembunuhan.

Sebelumnya, dalam temuan awal, pemeriksa mengatakan bahwa tidak ada dalam otopsi Floyd untuk mendukung diagnosis "asfiksia dan pencekikan traumatis," seperti yang disarankan oleh Drs. Baden dan Wilson. Namun, pemeriksa menunjukkan bahwa Floyd memiliki beberapa masalah kesehatan sebelumnya yang mungkin berkontribusi pada kematiannya.

Pembunuhan Floyd telah mengguncang AS, setelah video viral yang menunjukkan dia memohon kepada para petugas untuk membiarkannya berdiri sambil mengatakan "Aku tidak bisa bernapas".

Kematiannya memicu protes di lebih dari 75 kota, dengan banyak di antaranya berakhir dengan kerusuhan, kekacauan, dan penjarahan.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved