Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Sosial Budaya
Beda Cerita Dengan Indonesia, Arab Saudi Tiadakan Shalat Id Berjamaah Dan Lockdown 24 Jam

Sosial Budaya - - Selasa, 26/05/2020 - 19:13:41 WIB

SULUHRIAU- Penanganan pandemiK virus corona (Covid-19) di Indonesia memiliki pola yang berbeda dari apa yang dilakukan Arab Saudi.

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menceritakan penanganan Covid-19 yang dikerjakan pemerintah Arab Saudi.

Jika Indonesia mulai meninggalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan masuk ke fase normal baru (The New Normal), Arab Saudi justru menerapkan lockdown selama 24 jam.

"Mulai tanggal 1 Syawal (24 Mei) sampai dengan 4 Syawal (27 Mei) semua kawasan di Saudi diberlakukan full lockdown 24 jam. Semua yang tinggal di Arab Saudi tidak boleh keluar dan semua masjid di semua wilayah Kerajaan Arab Saudi," ujar Agus Maftuh Abegebriel dalam video conference yang disiarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (26/5/2020).

Penutupan masjid yang ada di Arab Saudi berlaku mulai dari ujung timur Kota Dammam sampai ujung barat Kota Jeddah. Kemudian dari ujung selatan Kota Najran sampai dengan ujung utara Kota Jawf.

"Tidak ada satu masjid pun yang dibuka untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri. Shalat Idul Fitri hanya boleh dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah Al Munawaroh. Itupun dengan jamaah yang sangat terbatas," ucap Agus Maftuh Abegebriel.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa ditiadakannya Shalat Id di masjid-masjid dan atau mushola-mushola di Arab Saudi disandarkan pada dua kaidah fiqih. Kaidah pertama merujuk pada kitab "Al-Asybah Wa an-Nadhair", karangan Jalaluddin as-Suyuthi, yang menyebutkan bahwa sesuatu yang wajib tak boleh ditinggalkan oleh sesuatu yang sunnah. "Salat Id hukumnya sunnah, sementara menjaga nyawa adalah wajib," kata Agus Maftuh Abegebriel. Sementara untuk kaidah kedua yang digunakan adalah "Ad-Dhararu Yuzalu" atau "bahaya harus dihilangkan". "Yang berpotensi menimbulkan bahaya dan dampak negatif dan mengancam keselamatan nyawa harus dihilangkan," ujar Agus Maftuh Abegebriel.

Adapun untuk kebijakan lockdown yang diterapkan Arab saudi merupakan keputusan Raja Salman bin Abdul Aziz. Alhasil, kebijakan Saudi membuahkan hasil, karena masyarakatnya mematuhi peraturan yang diterapkan.

"Kebijakan lockdown ini adalah dekrit Raja, dan dekrit raja ini efektif, tidak ada seorang pun yang berani melanggar dekrit ini," jelas Agus Maftuh Abegebriel.

Hingga Senin (25/5/2020) kemarin, jumlah total kasus positif di Arab Saudi mencapai 74.795 orang. Sebanyak 45.668 orang di Saudi telah sembuh. Namun angka kematian sebanyak 399 orang.

Saud akan bersiap buka lockdown secara berkala hingga terciptanya "new normal" pada 21 Juni mendatang.  (rmol)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved