Disetujui Rp31,488 M, Ketua DPRD TanjungPinang Minta Pencairan Dana Covid-19 Dipermudah
Daerah - - Kamis, 09/04/2020 - 16:35:22 WIB
SULUHRIAU, TanjungPinang- Pihak DPRD dan Pemkab Tanjung Pinang menyetujui anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp31,488 miliar.
Persetujuan ini dalam paripurna, Kamis, (9/4/2020). Pihak DPRD melalui Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarti Pustoko, meminta agar pencairan penggunaan anggaran penanganan covid-19 dipermudah dan penggunaannya tepat sasaran.
Total anggran 31.488 miliar tersebut dprioritaskan penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi masyarakat, social safety net atau jaring pengamanan sosial dan lainnya.
Yuniarti Pustoko Weni juga meminta pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), perizinan dan pajak agar tidak di pungut biayanya selama satu bulan. Ini seusai dengan hasil rapat paripurna DPRD.
Selain itu, ia meminta agar mengratiskan biaya sewa lapak selama satu bulan dan tidak memungut biaya restribusi lapak pasar kepada para pedagang di daerah Anjing Cahaya, Melayu Square dan akau Potong Lembu.
" Meminta kepada BUMN agar memberi keringan selama satu bulan tidak memungut biaya kepada para pedagang, sekarang mau dibayar pakai apa karena sepi pembeli bahkan bisa dikatakan tidak ada pembelinya," kata Weni. (adv, dprd/sr)