Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Bupati Hamid Rizal Keluarkan Aturan Pembatasan Penumpang Moda Transportasi di Natuna

Daerah - - Sabtu, 09/05/2020 - 17:34:23 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Bupati Natuna,  Drs.H. Abdul Hamid Rizal Msi, mengeluarkan aturan perihal pembatasan penumpang moda transportasi ke Kabupaten Natuna, surat tersebut ditujukan kepada Maskapai Sriwijaya, Wings Air dan PT. Pelni.

Surat Nomor 552/Dishub/108 tanggal 8 Mei 2020 yang di tandatangani Hamid Rizal ini, dikeluarkan sehubungan dengan rencana pembukaan moda transportasi secara terbatas oleh Pemerintah Pusat di tengah-tengah masa pandemi wabah Covid-19.

Hamid Rizal dalam surat tersebut menyampaikan bahwa Natuna saat ini masih menjadi daerah bebas dari pasien positif Covid-19, sehingga perlu mengambil langkah-langkah persuasif tindakan pencegahan penularan Covid-19.

Kelonggaran pembukaan moda transportasi tersebut tetap mengacu pada ketentuan Permenhub nomor 25 tahun 2020, kelonggaran tersebut hanya berlaku bagi penumpang tertentu dan dengan syarat-syarat tidak berlaku bagi penumpang umum (masyarakat) yang akan mudik dengan ketentuan penumpang dan syarat-syarat khusus penumpang berlaku mulai tanggal 6 Mei s.d 31 Mei dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk

Kabupaten Natuna tetap tidak memberi izin bagi moda transportasi baik udara maupun laut untuk membawa penumpang umum untuk mudik ke Natuna sampai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut diatas atau situasi pandemi wabah covid-19 telah dinyatakan selesai.

Selanjutnya Hamid Rizal menyampaikan bagi penumpang pesawat udara maupun kapal yang telah menenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku sesuai ketentuan tetap dilakukan pengecekan kesehatan sesuai protokol kesehatan di tempat kedatangan.

Keterangan foto tidak tersedia.

Hamid Rizal meminta kerjasama bagi semua pihak baik instansi pemerintah maupun pihak swasta untuk dapat mempertahankan kondisi Natuna yang sudah terbebas dari pasien Covid-19. (Adv-zulkifli*)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved