Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Hukrim
YouTuber Ferdian Paleka Pelaku Frank Bagi Sembko Sampah Ditangkap Bersama Satu Rekannya

Hukrim - - Jumat, 08/05/2020 - 11:33:34 WIB

SULUHRIAU- Heboh video penangkapan YouTuber Ferdian Paleka viral di dunia maya. Saat dikonfirmasi mengenai pengangkapan tersebut, pihak Polrestabes Bandung membenarkan adanya penangkapan Ferdian.

Ferdian Paleka ditangkap aparat setelah buron beberapa hari. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan, selain Ferdian, polisi juga menangkap terduga lainnya berinisial A.

"Untuk info awal bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua," ujar Galih, Jumat (8/5/2020).

Ferdian Paleka yang membuat video prank bagi-bagi bantuan berisi sampah itu diamankan petugas gabungan dari Polrestabes Bandung dan Jatanras Polda Jawa Barat di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang.

"Berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J (pakdenya F). Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang, setelah ke luar Pelabuhan Merak sekira jam 01:00 WIB," terangnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ferdian Paleka dan rekannya. "Kini para tersangka sementara di bawa ke Ditreskrimum," tambahnya.

Pengejaran Berakhir di Tol Tangerang-Merak

Kabar penangkapan Youtuber  Ferdian Paleka di kawasan Tol Tangerang-Merak. Mengenai kabar ini, pengelola Tol Tangerang-Merak (Tamer), PT Marga Mandala Sakti (MMS) mengaku belum mendapatkan laporan adanya penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di ruas tol yang dimiliki oleh Astra Group itu.

Pelarian YouTuber Ferdian Paleka yang berakhir di ruas Tol Tangerang-Merak itu diketahui melalui unggahan akun Instagram @garizluis37, yang merupakan milik personel Polda Jawa Barat (Jabar) berpangkat Brigadir Satu (Briptu).

Dia mengunggah lima dokumentasi, satu video, tiga foto tersangka pemberi makanan kepada waria yang nyatanya berisikan sampah dan satu foto layar berita. Dalam unggahannya, dia menuliskam caption "Main-main sama Polda Jabar. Jangan kan orang, hantupun kita garap (guyon)."

Seperti diketahui pula, Ferdian Paleka telah menjadi kejaran polisi sejak beberapa waktu lalu akibat video prank bagi-bagi sembako berisi sampah. Aksi Ferdian Paleka pun dinilai tak etis di tengah wabah virus corona. Dan bahkan korban yang menerima bantuan merasa dilecehkan, hingga banyak yang menilai perilaku Ferdian merendahkan martabat manusia. Aksi ini membuat geram banyak masyarakat dan netizen.

Akibat ulahnya itu, Ferdian Paleka dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved