Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Ekbis
Pemprov Riau Minta Pemko Pekanbaru Tunda Pasar Murah

Ekbis - - Senin, 04/05/2020 - 12:56:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Provinsi Riau mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Intinya meminta penundaan  pelaksanaan pasar murah yang sebelumnya sudah dijadwalkan tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2020.

Penundaan ini dengan alasan untuk mematuhi dan menjalankan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Surat tersebut disampaikan Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagn Kota Pekanbaru.


Surat tersebut bernomor 510/INDAGKOP.UKM/4.2/ tentang penundaan pelaksanaan Pasar Murah itupun langsung dishare Kadisperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut di WA grup, Senin (4/5/2020).


Isi surat tersebut menyapaikan,  menindaklanjuti Surat Nomor 510/INDAGKOP.UKM/4.2/267 tanggal 23 April 2020 Perihal Permintaan Titik Lokasi Pelaksanaan Pasar Murah dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 358 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru mulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 14 Mei 2020. Penundaan sampai waktu yang belum ditentukan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau, Suratno, membenarkan pembatalan pasar murah yang akan diadakan oleh Pemko Pekanbaru.

“Itu pasar murah kita rencanakan sebelum pandemi Covid-19 dan penetapan PSBB. Jadi untuk memutus mata rantai agar tidak semakin meluas penyebaran Covid-19 ini, maka lebih baik kita tunda, ini untuk menghindari hadirnya orang banyak,” kata Suratno.

Dijelaskan Suratno, pasar murah tersebut sudah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru yang akan diadakan di 12 Kecamatan, di titik-titik yang telah ditentukan. Namun dikarenakan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan, maka diminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan penundaan pasar murah ini.

“PSBB Kota Pekanbaru diperpanjang. Dan kita di provinsi juga menyiapkan rencana PSBB Riau. Jadi masyarakat bisa bersabar untuk pasar murah ini. Mudah-mudahan sama berdoa kita pandemi Covid-19 ini berakhir, dan pasar murah akan kita buka setelah pandemi,” kata Suratno.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah menyebarkan informasi akan menggelar pasar murah dalam rangka menghadapi bulan Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pasar murah tersebut seyogyanya akan diadakan di 12 Kecamatan se-Kota Pekanbaru. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved