Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
Hari Ini PSBB Pekanbaru Resmi Berlaku, Jalan Raya Tetap Ramai, Warga: Sama Saja dengan tidak PSBB

Metropolis - - Jumat, 17/04/2020 - 10:20:26 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mulai hari ini Jumat (17/4/2020), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru, resmi berlaku. Namun, pagi ini pergerakan atau aktifitas warga kota sama seperti tidak adanya pemberlakukan PSBB sebelum-sebelumnya.

Kondisi inipun dirasakan salah seorang warga yang bekerja di sektor kesehatan. "Saya tiap hari harus keluar rumah sebagai tuntutan kerja saya, hari ini sama saja dengan sebelum PSBB," ujar Apri (38) warga Pekanbaru, Jumat.

Lihatlah katanya di Jalan Raya pagi hingga sianga, dan sesuai ketetapan PSBB Pemko Pekanbaru yang mengatur jam malam dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB menurutnya juga tidak akan banyak berpengaruh terhadap keberhasilan PSBB yang ingin dicapai.

Sementara itu, Anto (40) salah seorang warga juga menganggap situasi sekarang ini sama seperti hari biasanya. Memang katanya ada beberapa petugas terlihat di beberapa titik, tetapi belum signifikan dalam mengatasi pergerakan warga dalam beraktifitas seabagaimana larangan dalam PSBB.

"Kalau begini, wajar saja nanti warga akan tetap akan keluar rumah, akibatnya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 yang diinginkan dengan lahirnya PSBB itu dikhawatirkan tidak tercapai," katanya pesimis berbincang dengan suluhriau.com.

Dari pantauan lapangan pagi hingga siang Jumat, beberapa ruas jalan masih ramai kendaraan, seperti Jl HR Soebrantas, Kaharuddin Nasution, Soekarno-Hatta, Arifin Ahmad, Tambusai bahkan Jalan Jenderal Sudirman serta Jl Ahmad yang dan lainnya masih ramai.

Jika ditilik dari poin-poin Perwako terkait PSBB ini, sebenarnya ada banyak yang dibatasi, misalnya penumpang kendaraan umum, penumpang kendaraan pribadi, pelarangan membuka toko yang tidak urgen.

Sementara itu, menyikapi hal ini, Sekko Pekanbaru HM Noer mengatakan, bahwa pihak tim PSBB ini akan menerapkan sanksi atas pelanggaran. Namun, sanksi ini tidak menjadi tujuan.

"Kita sudah tegaskan, bahwa upaya dilakukan ini untuk menjaga kelangsungan kesehatan bahkan ekonomi masyarakat atas dampak covid-19, maka yang sangat dibutuhkan kesadaran warga itu sendiri memahami ini adalah kepentingan dirinya, keluarganya dan masyarakat secara umum," ujar HM Noer saat menjawab pertanyaan di salah satu acara dialog televisi, Jumat. [has]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved