Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
100 Ton Beras Bantuan Pusat akan Didistribusikan untuk Warga Pekanbaru Masuk DTKS

Metropolis - - Minggu, 05/04/2020 - 16:46:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah pusat memberikan jatah 100 ton beras untuk dibagikan secara gratis kepada warga Kota Pekanbaru.

Tapi, bantuan itu akan dibagikan kyepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ada bantuan pemerintah pusat gratis, beras 100 ton. Sedang kita hitung, cuma data yang dipakai adalah dari Kementerian Sosial, yang di DTKS," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani, Ahad (5/4/2020).

Ia mengakui, dalam aturannya, sebenarnya untuk di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, Walikota Pekanbaru, kata Chairani, ingin bantuan itu dibagikan semua, baik STKS, BPNT juga PKH.

"Tadi pak wali ingin kalau bisa semuanya. Cuma kan ini apakah cukup atau tidak. Ini sedang dihitung-hitung dengan bantuan Pemko bagaimana. Nah kalau dalam aturan kita berarti kan data DTKS, di luar non bansos," jelasnya.

Artinya, jika hanya memakai DTKS ada sebanyak 19.523 Kepala Keluarga, dengan jumlah 82.080 jiwa yang akan mendapatkan bantuan itu. Namun, tidak menutup kemungkinan, penerima bantuan itu akan bertambah. Sebab, Dinsos saat ini masih mendata warga yang berhak menerima bantuan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

"Tunggu (pembagian), nanti semuanya, kalau memang arahan pak wali dibagi, akan kita bagi. Yang jelas kita sudah mengajukan ke Bulog," jelasnya.

Chairani menambahkan, jatah kabupaten kota se-Indonesia sama, yaitu 100 ton beras. Sedangkan provinsi mendapatkan jatah 200 ton. "Beras saja. Inilah stimulan pemerintah untuk membantu masyarakat. Semua kabupaten kota se-Indonesia jatahnya 100 ton, provinsi 200 ton. Ketika nanti kabupaten kota tidak mencukupi, boleh minta ke provinsi," jelasnya. (ckl)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved