Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Pendidikan
Akibat Corona, UN 2020 Resmi Ditiadakan

Pendidikan - - Selasa, 24/03/2020 - 15:19:34 WIB

SULUHRIAU- Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference. "Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan, Selasa (24/3/2020).

Fadjroel menyebutkan, sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha. Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa ini, melalui video conference. UN dibatalkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).

Sebelumnya, telah disepakati bahwa UN dihapus mulai tahun 2021. Kebijakan pembatalan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

Sebelumnya, UNBK SMK pada 16-19 Maret 2020 telah diselenggarakan di sejumlah daerah. Ada sejumlah daerah yang menunda UNBK SMK. Jadwal UNBK selanjutnya adalah untuk tingkat SMA/MA pada 30 Maret-2 April 2020. Untuk UNBK SMP/MTs pada 20-23 April 2020.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengatakan, peniadaan UN merupakan satu dari beberapa hasil keputusan dalam rapat yang juga membahas berbagai persoalan lainnya di dunia Pendidikan dan kebudayaan.

“Salah satu hasil rapat bersama Mendikbud dan jajarannya adalah disepakati UN SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/3/2020) malam.

Namun demikian, lanjut Syaiful, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” tutur Syaiful Huda.

Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam itu sangat mempertimbangkan penyebaran wabah Covid-19 yang diprediksi akan terus berlangsung hingga April.

“Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ungkap Syaiful Huda.

Syaiful Huda mengatakan, saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Tapi opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan, jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Editor: Jandri
Sumber: Kompas TV, Kompas.com






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved