Saran Kemenag Pekanbaru ke JCH, Pelunasan BPIH 2020 Pakai Mobile Banking
Sosial Budaya - - Senin, 23/03/2020 - 16:42:36 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Jemaah calon haji diminta melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) melalui mobile banking dan internet banking.
Ini sesuai arahan Kementerian Agama (Kemenag), pelunasan BPIH tahap pertama telah dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020.
Sedangkan tahap kedua dibuka dari 30 april sampai 15 Mei 2020. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pekanbaru, Suhardi Hasan menjelaskan, pelunasan bpih dapat dilakukan langsung di bank penerima setoran awal (BPS) ataupun melalui mobile banking dan internet banking.
Namun sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, pihaknya mengimbau nasabah atau JCH untuk menggunakan layanan mobile banking dalam pelunasan BPIH.
Sesuai imbauan pemerintah untuk menjaga jarak saat berada di fasilitas publik atau social distancing maka jch dapat melakukan pelunasan bpih melalui fasilitas mobile banking dan internet banking.
Imbauan dikeluarkan agar masyarakat tidak perlu datang ke cabang, terlebih mengingat banyak jch yang telah berusia lanjut, sebagai upaya wajib ikut aktif dalam upaya pencegahan penularan virus covid-19 lebih luas.
Namun, Suhardi mengatakan, apabila ada hal-hal yang ingin diketahui secara langsung, JCH bisa saja datang ke kantor kemenag dengan menggunakan alat pelindung diri. [slt]