Wabah Corona, Tahapan Pilkada 2020 di Riau Ditunda
Sosial Budaya - - Senin, 23/03/2020 - 16:31:03 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Semua tahapan pelaksanaan pilkada 2020 yang saat ini tengah berjalan resmi ditunda.
Penundaan dilakukan untuk pencegahan penyebaran wabah virus corona atau covid-19.
Indonesia saat ini ditetapkan darurat bencana virus corona. Status darurat ditetapkan tepat di tengah persiapan KPU untuk pelaksanaan pilkada pada 23 september 2020 nanti.
Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, penundaan sebagai langkah meminimalisasi penyebaran virus corona.
Khusus di Riau beberapa kegiatan persiapan pilkada yang ditunda berdasarkan instruksi KPU Riau adalah pelantikan PPS, kemudian verifikasi faktual dukungan perseorangan di tingkat desa/kelurahan yang direncaknakan 26 maret hingga 15 April 2020.
Nugroho menambahkan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah pencegahan virus corona, seperti peniadaan apel pagi mengubah presensi pegawai dari finger print menjadi manual, serta berupaya menyediakan alat deteksi suhu tubuh, pembersih tangan sesuai standar kesehatan.
Khusus pegawai atau komisioner yang sakit maka wajib menggunakan masker dan didorong untuk memeriksakan kesehatan. [slt]