Covid-19 Timbulkan Keresahan, Plt Gubernur Kepri Perintahkan Tutup Tempat Hiburan Malam
Daerah - - Jumat, 20/03/2020 - 19:44:56 WIB
SULUHRIAU, Tanjung Pinang- Upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) segera menutup bagi Tempat Hiburan Malam yang ada di wililayah Provinsi Kepri.
“Dalam waktu dekat, satu atau dua hari lagi kita akan menutup tempat hiburan malam di Kepri, ini untuk pencegahan agar membatasi penyebaran virus Corona," ujar Plt Gubernur Kepri Isdianto, Jumat (20/3/2020) di SMAN 1 Tanjung Pinang saat melakukan penyemprotan disinfektan bersama Dinkes Kepri.
Menurutnya, penutupan tempat hiburan tersebut adalah suatu langkah yang dapat dilakukan, karena tempat hiburan biasanya selalu ramai di kunjungi orang.
Oleh karena itu akan dilakukan penutupan sementara dan apabila keadaan nanti sudah membaik maka mereka bisa beroperasi lagi demi ke berlangsungan hidup mereka," jelasnya.
Apabila ada pengusaha hiburan malam yang membandel dan tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) yang akan dibuat maka akan diberikan sanksi tegas, karna masalah ini bukan hal yang biasa, karna masalah virus ini sudah sangat membahayakan sekali bagi Masyarakat yang ada di Wilayah Kepulauan Riau.
“Kita tidak main-main dengan masalah ini, bagi yang tidak mengikuti aturan pemerintah, akan disanksi,”pungkasnya. (Jaka Syafriadi)