Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
Cegah Corona, Bupati Bintan Putuskan Anak Sekolah Belajar di Rumah dari 17-29 Maret 2020

Daerah - - Senin, 16/03/2020 - 14:40:14 WIB

SULUHRIAU, Bintan- Bupati Bintan Apri Sujadi memutuskan kegiatan proses belajar mengajar siswa di kabupaten Bintan diterapkan di rumah siswa masing-masing.
Kebijakan ini diambli untuk melindungi anak-anak sekolah dari penyebaran virus corona atau covid-19.

Kebijakan dituangkan dalam surat edaran Bupati Bintan Nomor 440/disdik/165 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Dilingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Bintan. Surat ditujukan kepada koordinator wilayah pendidikan, kepala PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB dan PKBM serta orang tua/wali murid.

“Jadi sudah kita putuskan kegiatan belajar siswa dilakukan di rumah masing-masing, dari 17 hingga 29 Maret 2020. Tindakan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Bupati Apri, di Bintan, Senin (16/3/2020).


Antisipasi Corona, Apri Putuskan Anak Sekolah Belajar di Rumah ...

Menurut Apri penerapan anak sekolah belajar di rumah sudah sesuai arahan Presiden RI dengan merujuk surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020, tentang pencegahan penyebaran virus corona.



Akan tetapi keputusan belajar siswa di rumah tidak berlaku untuk siswa kelas IX karena dalam waktu dekat ini mereka akan menghadapi ujian.

Untuk itu, Apri meminta agar para orang tua atau wali murid terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas siswa selama proses belajar di rumah. Nanti pihak sekolah akan memberikan tugas-tugas sekolah kepada siswa.

Ia mengatakan dengan menerapkan belajar di rumah untuk sementara ini merupakan solusi pencegahan penyebaran corona khususnya bagi anak-anak sekolah. Menurutnya sangat beresiko tinggi jika tetap menerapkan proses belajar di sekolah disaat meluasnya penyebaran corona.

“Selama siswa belajar di rumah, nanti kita minta juga semua sekolah dibersihkan dengan cairan antiseptik atau disinfektan oleh pihak sekolah, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19,” katanya.

Dilihat dari salinan surat edaran yang ditandatangani Bupati Apri itu, memuat 6 poin. Dibutir pertama disebutkan kegiatan belajar dilakukan di rumah siswa masing-masing, mulai 17 Maret sampai 29 Maret 2020. Kebijakan ini akan ditinjau satu pekan ke depan dengan melihat perkembangan yang ada.

Selain membatasi anak ke sekolah, Pemkab Bintan juga membatalkan beberapa agenda kegiatan MTQ TK Kabupaten Bintan, seperti pelaksanaan Pawai Ta’aruf yang rencananya digelar pada Selasa (17/3) pagi, Bazar dan festival LASQI.

Sedangkan untuk pembukaan MTQ TK rencananya akan dibuka dengan tidak mewajibkan kehadiran peserta dalam jumlah yang banyak, yang nanti dilengkapi dengan fasilitas kesehatan. Apri juga menyarankan agar pelaksanaan kegiatan yang menghadirkan orang ramai agar ditinjau kembali.



Terkait kebijakan baru itu, Kepala Dinas Pendidikan Tamsir menuturkan pada prinsipnya siswa tidak libur secara menyeluruh namun proses pembelajaran dilaksanakan di rumah dengan sistem online. Siswa juga akan diberikan tugas-tugas.

Selain itu, siswa juga dapat belajar dirumah dengan menggunakan buku-buku pegangan, mengerjakan tugas serta dapat mengakses portal rumah belajar pada laman belajar.kemendikbud.go.id.

Akan tetapi selama proses belajar dilaksanakan di rumah, Tamsir mengimbau agar siswa dan orang tua wali murid untuk tidak bepergian ke tempat-tempat keramaian, tempat wisata serta tidak melakukan kunjungan ke luar negeri.

Namun khusus untuk siswa kelas VI dan kelas IX tetap melaksanakan proses belajar seperti biasa di sekolah, karena menjelang ujian akhir.

“Siswa kelas VI dan IX akan menghadapi pelaksanaan ujian sekitar akhir bulan Maret ini. Dan kita juga meminta pihak sekolah untuk tetap menjaga lingkungan sekolah agar tetap higienis serta menerapkan pola hidup bersih dan Smsehat (PHBS),” ujarnya. [Adv,HPB]








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved