Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Pendidikan
Hearing Komisi V DPRD Riau dengan Sejumlah Kepsek SMA/SMK, Bahas PPDB Hingga Pungutan di Sekolah

Pendidikan - - Kamis, 12/03/2020 - 22:23:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi V DPRD Riau menggelar hearing dengan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK di Riau, Kamis (12/3/2020).

Hearing ini merupakan lanjutan dari hearing sebelumnya dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik). Hearing dipinpim Ketua Komisi V DPRD Riau, H Eddy Moh Yatim, didampingi anggota Sunaryo, Ade Hartati, Arnita Sari, Soniwati dan Mira Roza.

Hearing ini tidak lepas dari menyonsong penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 beberapa bulan ke depan. Berbagai masalah disampaikan pihak Kepsek dari berbagai daerah di Riau, yang hearing itu dihadiri Kepsek SMA/SMK antara lain, Dumai, Inhu, Siak, Pekanbaru, Kuansing dan lainnya.

Seperti disampaikan pihak Kepsek, untuk SMK dalam PPDB dengan sistim zonasi yang paling terasa adalah masuk SMA, sementara SMK menurut pengakuan kepala sekolah yang hadir sesuai disampaikannya dalam forum hearing itu, tidak seperti di SMA. Apalagi SMA yang ada di Pekanbaru. 

Seperti disampaikan Kepsek Khatim Kepsek SMA I Rengat, pada tahun Tahun Ajaran lalu tidak sedikit calon siswa ditolak. Ada kecendrungan bahwa orangtua tetap memaksakan anaknya untuk masuk sekolah sesuai keinginan mereka, padahal disamping aturan zonasi ruang kelas juga tidak cukup mampun nemapung calon siswa.

Selain itu, masalah yang dikemuakan juga soal tunjangan Kepsek dan Wakepsek yang tidak diterima. Dan tak kalah menarik dalam pembahasan ini juga soal isu pungutan setiap PPDB. "Sekolah kadang tidak cukup dana untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) tetapi sekolah serba salah jika melakukan pungutan, bagaimana ini," tanya serang kepala Sekolah saat itu.

Menanggapi yang disampaikan pihak kepsek, Anggota Komisi V Mira Roza mengatakan, memang kondisi pendidikan di Riau sungguh butuh perahtian. Mulai dari sarana prasarana harus dicukupi, caranya harus membangun sekolah paling tidak ruang kelas baru (RKB).

Masalah pendidikan bukan hanya PPDB saja, tetapi berjibun persoalan. Maka ini perlu dilihat secara konprehensif. Khusus soal tidak boleh pungutan ia mengaku sepakat, tapi bisa disiasati dengan sumbangan bagi yang orangtua mampu. "Beda pungutan dengan sumbangan," katanya.

Sementara anggota Komisi V, Ade Hartati menegaskan, sesuai dengan Permendikbud No 75 tahun 2016 tentang Komite, maka tegas bahwa pungutan tidak dibenarkan. Namun demikian, perlu ada solusi dalam upaya memenuhi standar pelayanan minimum pendidikan ini.

"Kita akan merekomendasi ke pihak Gubernur mensiasati masalah ini, karena dana Bos Nasional dan Bos daerah juga belum mencukupi untuk memenuhi SPM (minimum) padahal perlu pemenuhan standar maksimal, itu semua butuh dukungan dana.

Usai hearing dimintai tanggapannya Ade mengatakan, inventarisir masalah pendidikan ini masih amburadul. Apa yang seharusnya menjadi prioritas yang rutin setiap tahun, juga kurang diperhatikan. Termasuk keluhan soal tunjangan guru, alat-alat sekolah mendukung kualitas pendidikan. "Bahkan ada sekolah di daerah dibangun tahun 1951 masih belum ada pembangunan baru," katanya.

Sebab itu Ade meminta ke depannya, disamping data base yang ada, perlu data inventarisasi masalah atau apa sesungguhnya yang harus diprogram dan dilaksanakan di bidang pendidikan.  "Inilah nanti perlu terus komunikasi antara pihal sekolah, dinas pendidikan dan Pemrov Riau, sehingga problem pendidikan di Riau ini secara bertahap bisa diselesaikan," pungkasnya. [prt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved