Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Kesehatan
Anjing di Negara ini Positif Virus Corona, Ini Kasus Pertama

Kesehatan - - Jumat, 28/02/2020 - 16:29:02 WIB

SULUHRIAU- Untuk pertama kalinya, seekor anjing peliharaan dari pasien virus corona di Hong Kong telah diuji dengan hasil positif, meski tergolong lemah.

Dilansir Kompas.com dari SCMP Jumat, (28/2/2020) Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi Hong Kong mengatakan anjing itu tidak menunjukkan gejala apa pun.

Tapi, pihaknya belum menemukan bukti yang menunjukkan bahwa hewan peliharaan dapat tertular virus corona atau menjadi sumber infeksi pada manusia.

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan melakukan lebih banyak tes untuk mengkonfirmasi apakah anjing tersebut benar-benar terinfeksi virus atau merupakan hasil dari kontaminasi lingkungan pada mulut dan hidung anjing.

Mulai dari oral, hidung dan dubur anjing telah dikumpulkan untuk bahan pengujian. Departemen Pertanian Hong Kong juga telah menyiagakan perawatan anjing pasien yang terinfeksi virus corona di Tai Hang.

Hewan peliharaan tersebut kemudian segera dikirim ke fasilitas pemeliharaan anjing di Hong Kong-Zhuhai-Macau Bridge. Anjing tersebut diyakini milik dari anggota Klub Joki yang telah terinfeksi virus yang bernama COVID-19.

Pasien tersebut di antara 93 kasus yang telah dilaporkan oleh Hong Kong sejauh ini.

Seorang juru bicara departemen mengatakan, pasien yang terinfeksi sangat disarankan untuk menempatkan hewan mereka di bawah karantina untuk memastikan kesehatan masyarakat dan hewan.

Di bawah karantina tersebut, hewan peliharan akan dikirim ke fasilitas pemeliharaan hewan yang ditunjuk untuk pengawasan selama 14 hari.

Ia juga mengingatkan pemilik hewan peliharaan untuk menjaga kebersihan hewan peliharaan mereka dan mencuci tangan dengan sabun atau pembasmi alkohol setelah kontak dengan hewan.

Sumber: Kompas.com
Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved