Jika BPIH Telah Ditetapkan, CJH Diminta Segera Melunasinya
Sosial Budaya - - Jumat, 14/02/2020 - 21:56:28 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Rencananya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 akan ditetapkan pada Februari 2020. Untuk itu, jemaah haji (JH) Pekanbaru harus memperhatikan hal ini.
Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Pekanbaru, Suhardi Hasan mengatakan, sesuai arahan menteri agama, tahun ini menginginkan BPIH atau direct cost tidak naik. BPIH 2020 minimal sama dengan BPIH 2019 yakni sebesar Rp 35.235.602.
jika sudah diputuskan atau ditetapkan pemerintah maka jemaah calon haji dihimbau agar segera melakukan pelunasan. [slt]