Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
Dihadiri Asisten I Meranti, Polres Meranti-BRI Persero Tandatangani Aplikasi E-Tilang

Daerah - - Rabu, 12/02/2020 - 21:34:28 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsudin, SH. MH menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Denda Tilang Antara Kapolres Kepulauan Meranti dengan Pengadilan Negeri Bengkalis, Kejari Meranti, dan PT. BRI Persero Tbk Cabang Selatpanjang Tentang Penggunaan Aplikasi Elektronik Tilang (E Tilang) dalam Pembayaran titipan denda tilang melalui BRI, bertempat di ruang Rupama Mapolres Kepulauan Meranti Jl. Raya Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (12/2/2020).


Turut hadir, Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Irmardison, Kejari Budi Rahardjo SH, Kepala Imigrasi Selatpanjang Maryana, Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti Teguh Wiyono, Danramil Selatpanjang Mayor Inf. Irwan, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Bank BRI Cab. Selatpanjang, Sekretaris Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Ketua MUI Meranti, Ketua MKA LAM, Banser, Tokoh Adat/ Agama/Masyarakat.

MoU ditandai dengan penandatanganan MoU oleh semua pihak terkait yakni Kajari Meranti, Perwakilan BRI dan Polres Meranti.

Menyikapi pelaksanaan kegiatan itu Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsudin SH MH menyambut baik kegiatan tersebut, ia berharap penerapan aplikasi ini bisa berjalan dengan baik dan dapat memberikan transparansi kepada masyarakat terkait pembayaran titipan denda tilang. Dan yang terpenting perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semua mengetahui tentang program ini sehingga tidak menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan.

"Kami dari Pemerintah Daerah sangat menyambut baik dan program ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan ada reaksi keras dari warga masyarakat dengan alasan tidak tau dengan program ini," jelas Syamsuddin.

Terkait hal itu pula Syamsuddin menegaskan, Pemerintah Daerah akan bekerjasama dengan  pihak Kepolisian akan bekerjasama untuk mewujudkan program ini.

"Semoga masyarakat senang dan dapat menerima program ini dengan baik. Karena tujuan dari pelaksanaan program ini adalah supaya masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan juga dapat terhindar dari Pungutan Liar (Pungli)," pungkasnya. (Hpm, jam)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved