Minggu, 05 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Sosial Budaya
Ronny Sompie: Saya Dimutasi Bukan Dicopot, Istilah Pencopotan Sama Dengan Pembunuhan Karakter

Sosial Budaya - - Jumat, 31/01/2020 - 11:57:27 WIB

SULUHRIAU- Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Dr. Ronny F. Sompie akhirnya bersedia memberikan tanggapan mengenai ramainya pemberitaan media tentang jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

Dilansir dari Kepada RMOL, Ronny Sompie mengatakan bahwa istilah pencopotan yang dipakai media harus diluruskan. "Yang benar itu adalah saya dimutasikan atau dipindahkan jabatannya dari jabatan struktural sebagai Dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama," demikian ditegaskan Ronny F. Sompie Kamis (30/1/2019).

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie pada hari Selasa (28/1/2020) lewat surat perintah nomor M.HH.KP.04. 02-13 dan menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pengganti berstatus Pelaksana Harian (Plh).

“Istilah dicopot atau pencopotan bisa digunakan kalau saya dipecat, karena sebuah perbuatan yang melanggar hukum. Saya ini mau menerima mutasi atau pemindahan jabatan tersebut hanya karena tanggung jawab jabatan saja. Bukan karena kesalahan saya,” tegas Ronny menanggapi pencopotannya.

Ronny meminta supaya media menghentikan kekeliruan penggunaan istilah pencopotan, karena kalau hal itu terus berlanjut sama saja dengan character assassination (pembunuhan karakter). Sebelumnya, semua media di tanah air memberitakan pencopotan Ronny F. Sompie.

Berita pencopotan itu bersumber dari penegasan Menkumham Yasonna H. Laoly yang mencopot Ronny F. Sompie dari jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham. Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Plt Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik Keimigrasian, Ditjen Imigrasi. "Per hari ini," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Kala itu, Yasonna membantah bahwa Ronny dicopot. Menurut Yasonna, Ronny tidak dicopot, tetapi difungsionalkan. Setelah difungsionalkan, Kemenkumham membentuk tim independen. Tim independen inilah yang akan melacak alasan delay data di bandara F terminal 2 terkait kepergian buronan KPK Harun Masiku. Yasonna mengklaim ada kejanggalan dalam data tersebut. "Memang ada perubahan SIMKIM (sistem informasi manajemen keimigrasian) dari simkim 1 ke simkim 2 ada pelatihan staf sehingga waktu ada pelatihan itu data dummy-nya takut masuk ke pusat tidak dibuat ekses ke pusat. Tetapi karena ada sesuatu kenapa selesai itu gak dibuka lagi," kata Yasonna. Tim independen terdiri atas Kemenkominfo, BSSN, bareskrim cyber, dan Ombudsman.

Pemutasian Ronny Sompie berkaitan dengan kurang sigapnya Imigrasi melacak lalu lintas Harun Masiku, eks caleg PDIP tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga memberi uang Rp 400 juta kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar diloloskan sebagai anggota dewan lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Saat KPK mengumumkan empat tersangka suap pada 9 Januari lalu, hanya Harun yang tak tidak kelihatan. Sebabnya eks politisi Demoktrat itu belum tertangkap, bahkan hingga saat ini. Pada awalnya menurut Imigrasi, Harun ada di Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum Wahyu di-OTT. Keterangan inilah yang jadi pegangan KPK, juga Yasonna yang pada 16 Januari lalu ngotot mengatakan Harun "pokoknya belum di Indonesia." Namun keterangan ini diralat lewat jumpa pers pada hari Jumat 24 Januari 2020. Pihak Imigrasi, lewat Ronny Sompie, mengatakan Harun sudah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari dengan pesawat Batik. Imigrasi beralasan ada masalah teknis yang membuat kepulangan Harun dari Singapura telat diketahui. [rmol]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved