ASN Kemenag Riau Wajib Wakaf Rp1.000 Sehari
Sosial Budaya - - Sabtu, 25/01/2020 - 13:47:55 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang gerakan masyarakat riau berwakaf, mulai bulan januari 2020 aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Riau diwajibkan berwakaf uang Rp 1.000 sehari.
Ini terungkap dan dibahas saat rapat teknis pengumpulan wakaf uang 1000 bagi ASN, Jumat (24/1/2020) di Aula Kakanwil Kemenag Riau.
Hadir dalam rapat tersebut kakanwil Kemenag Riau DR Mahyudin, MA, Kabid Penaiszawa, HM Saman S, Ketua BWI Riau Masrul Kasmy dan anggota serta perwakilan Bank Riau Kepri Syariah.
Mahyudin mengatakan, kewajiban wakaf uang telah ditekankan gubernur riau dalam rangka mendorong gerakan ekonomi syariah di Provinsi Riau melalui pengelolaan dan pengembanan wakaf uang, nantinya uang yang masuk akan dikelola badan wakaf melalui rekening di BRKsyariah.
Wakaf uang merupakan terobosan yang luar biasa dan salah satu upaya pemerintah yang sangat strategis dalam pengembangan wakaf, maka per januari 2020 gerakan wakaf uang Rp 1000 sehari sudah diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemenag Riau.
Sementara itu, Kakan Kemenag Pekanbaru, Edwar S umar menambahkan, agar wakaf Rp 1000 sehari berjalan maksimal, akan dikoordinasikan dengan Pemko Pekanbaru.
Teknis pelaksanaan wakaf uang Rp 1000 per hari masih dibicarakan lebih lanjut baik teknis pengumpulan maupun peruntukkan, karena bagaimanapun gerakan wakaf uang tersebut sangat berpotensi untuk meningkatkan ekonomi daerah makaya kemenag mendukung penuh program wakaf uang tersebut. [slt]