Jum'at, 26 April 2024
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan
 
Kesehatan
Antisipasi Virus Corona, Penumpang Pesawat Luar Negeri di Bandara SSK II Jalani Thermal scanner

Kesehatan - - Jumat, 24/01/2020 - 22:19:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Semua penumpang pesawat luar negeri di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru mengikuti pengecekan suhu tubuh atau  thermal scanner.

Ini dalam rangka mencegah masuknya virus corona ke Provinsi Riau. Peetugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Pekanbaru mengamati dengan serius kondisi kesehatan penumpang.

Kepala KKP Pekanbaru, Syafruddin Saragih Jumat (24/1/2020) mengatakan,  pemerikaaan kesehatan itu untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau novel coronavirus (NCOV), KKP Pekanbaru.

" Dilakukan di Bandara SSK II Pekanbaru untuk penumpang pesawat asal luar negeri. Kita gunakan alat thermal scanner untuk memantau suhu tubuh setiap penumpang yang turun dari pesawat rute malaysia  - pekanbaru dan Singapura – Pekanbaru.
Pemeriksaan suhu tubuh manusia utamanya untuk mendeteksi adanya penyebaran virus penyakit yang terbawa penumpang pesawat dari negara endemis terjangkit penyakit tertentu, " papanya.
 
Sementara itu Kadiskes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menjelaskan, virus corona wilayah endemis pertamanya di Kota Wuhan China,  kemudian wabah pneumonia dengan cepat menyebar ke berbagai negara lalu menjadi sorotan dunia.

Pemeriksaan bagi penumpang yang datang dari luar negeri dilakukan dengan thermal scanner karena akan diketahui jika suhu tubuh seorang penumpang di atas 38 derajat celcius, sehingga akan segera dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pengawasan untuk kedatangan penumpang dilakukan dalam rangka kedaruratan kesehatan masyarakat, dengan ketentuan apabila seseorang terindikasi demam panas atau terdeteksi maka langsung dilakukan penanganan. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved