Pilkada 2020 di Riau Bakal Diramaikan Calon Independen
Daerah - - Selasa, 07/01/2020 - 11:53:45 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pilkada 2020 di sembilan kabupaten/kota di Riau diminati calon independen. Hingga saat ini sudah banyak yang datang ke help deks KPU kabupaten/kota untuk menjaring informasi.
Mereka berkonsultasi menanyakan syarat-syarat maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur independen.
Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir usai memimpin rapat persiapan pilkada serentak 2020 di Pekanbaru mengatakan, untuk bisa ikut berkompetisi dalam pilkada melalui jalur independen harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU).
Bagi calon yang maju dari jalur independen harus mengumpulkan dukungan berupa KTP elektronik (e-KTP) yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah penduduk.
KTP tersebut juga harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan, nantinya KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi pendukung independen untuk memastikan benar-benar mendukung atau tidak.
Ilham M Yasir menjelaskan berdasarkan surat edaran (SE) KPU RI Nomor 2096/PL.02.4-sd/01/KPU/x/2019 tentang pedoman jumlah pemilih dalam DPT dan sebarannya yang menjadi syarat batas minimum pasangan perseorangan, calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 7,5% dari dpt pemilu terakhir.
Pihaknya belum bisa menyampaikan siapa saja yang telah konsultasi ke kpu kabupaten/kota, sebab masih ditunggu menyerahkan syarat atau tidak. [slt]