Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Sosial Budaya
Dana Hibah tak Masuk APBD 2020, Anggota Banggar DPRD Riau: Bukan Salah Banggar!

Sosial Budaya - - Kamis, 05/12/2019 - 19:10:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tidak masuknya dana hibah (seperti bantuan rumah ibadah-red) dalam APBD Riau tahun 2020 mulai pro kontra antara eksekutif dan legislatif.

Pasalnya, ada suara dianggap pihak dewan, seolah-olah ikut tidak menganggarkan bantuan rumah ibadah dan yayasan (bansos) ini.

Atas riak-riak ini, Anggota Banggar DPRD Riau yang ikut membahas APBD Pemrov Riau 2020 Husaimi kepada wartawan mengatakan, dana hibah rumah ibadah sebelum masuk ke KUA PPAS, sudah dicoret oleh TAPD.

"Saya luruskan, yang dibilang Kesra itu betul, dana hibah rumah ibadah ke 422. Namun, sebelum masuk ke KUA PPAS, sudah dicoret oleh TAPD. Menurut BPKAD, itu pak gubernur tak mau. Padahal Banggar mengusulkan dana hibah ibadah harus masuk. Cuma karena tak masuk di KUA PPAS kan tak bisa kita masukkan. Malah saya di Komisi III mau itu masuk, karena tak mau nama pak gubernur rusak, mengapa masjid tak dibantu," jelas Husaimi yang juga Ketua Komisi III DPRD Riau ini, Kamis (5/12/2019).

Ditambahkan Ketua Fraksi Gabungan PPP, Nasdem dan Hanura ini, Banggar sudah dikhawatirkan ini sebelumnya, karena nanti yang akan disalahkan adalah Banggar. Padahal, kata Husaimi lagi, permasalahannya adalah karena TAPD yang tidak memasukkan anggaran tersebut.

"Di Komisi III sudah kita panggil sebelumya BPKAD. Apakah bisa dimasukkan lagi. Menurut mereka tidak bisa, karena sudah diajukan ke TAPD. Usulan ada 422 rumah hibah. Tapi di KUA PPAS tak masuk. Jadi tudingan DPRD yang coret itu tidak betul itu. Malah DPRD melalui Komisi III bersikeras agar anggaran itu masuk," tegasnya.

Husaimi sindir pernyataan dari visi misi gubernur yang menginginkan Riau yang agamis. "Rumah ibadah tak dibantu macam mana bisa agamis," cakapnya lagi.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, untuk hibah rumah ibadah dan yayasan pendidikan sudah diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Hibah bansos ada kita ajukan, tapi kita tak tahu usulan diterima atau ditolak. Nanti keluar itu di dokumen APBD 2020. Sebab kewenangan kita hanya mengusulkan, selanjutnya wilayah TAPD dan Banggar DPRD," pungkasnya, Kamis (5/12/2019). [prt,rls]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved