Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
 
Metropolis
Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing dengan Kemenag dan MK2MDTA Bahas Ranperda MDTA

Metropolis - - Senin, 18/11/2019 - 19:14:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan pihak Kemeterian Agama (Kemenag) dan Musyawara Kerja 2 Madratsah Diniyah Ta'maliyah (MDTA) Pekanbaru, Senin (18/11/2019).

Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidi, didampingi anggota komisi III lainnya, Irfan dan Tarmizi Muhammad.

Di pihak Kemenag Pekanbaru Hadir Kasi PD Pontren, Abdul wahid S,Ag M.I.kom, dipihak MDTA dihadiri Ketua MK2MDTA H Fauzi dan sejumlah kepala MDTA di Pekanbaru.

Hearing ini pada intinya, pihak Kemenag dan MK2PDTA mengusulkan rancangan peraturan daerah (Rapeda) MDTA kepada DPRD pekanbaru. Salah satu tujuannya agar ada dasar hukum bagi Pemko Pekanbaru untuk memberikan bantuan yang mengikat baik dari sisi insentif guru PDTA dan dari sisi legalitas ijazah dari PDTA, dimana dalam ranperda diusulkan itu, siswa yang masuk SMP yang muslim wajib memiliki ijazah MDTA.

"Jadi, kita ingin MDTA yang merupakan basic pelajaran agama bagi anak-anak kita memiliki regulasi yang kuat, sehingga kebijakan-kebijakan dikeluarkan pemerintah dapat mengangkat MDTA ini," kata Ketua MK2PDTA Ustadz Fauzi didampingi Kasi PD Pontren Kemenag Pekanbaru, kepada suluhriau.com usai hearing.

Fauzi menambahkan, pendidikan MDTA yang sifatnya non formal ini, harus mendapat perhatian dari pemerintah, bukan hanya lembaganya, tetapi tenaga pendidik dan santrinya.

Sementara itu, Abdul Wahid menambahkan, ranpreda ini diusulkan juga tidak lepas bagaimana mendukung Pekanbaru sebagai kota Smart Madani. 

Gambar mungkin berisi: 1 orang, berdiri
Kasi PD Pontren Kemenag Pekanbaru Abdul Wahid

MDTA merupakan, lembaga pendidikan sangat dasar bagi anak-anak menuntut ilmu agama, membentuk karakter dan akhlaq generasi muda.

Insentif Guru

Apalagi di Pekanbaru ini, jumlah MDTA di Pekanbaru sebanyak 395, jumlah guru sebanyak 2.468 orang dan santrinya atau peserta didik mencapai 31.313 orang. "Dengan adanya Perda itu diharapkan akan makin eksis MDTA ini," katanya.

Selama ini, pihak Pemko membantu insentif guru MDTA yang sangat kecil hanya mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwako). Maka perlu aturan lebih tinggi. "Kalau hanya perwako, berganti walikota maka perwako bisa berubah, sedangkan kalau perda berganti walikota, perda tetap harus dijalankan," katanya.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, berdiri
Ketua MK2MDTA Ustadz Fauzi

Salah seorang Kepala MDTA di Tenayan Raya yang ikut dalam hearing itu mengatakan, selama ini insentif yang diberikan per bulan Rp600.000 itu dibayar kadang per tiga bulan atau per enam bulan, dan bahkan hanya untuk enam bulan. Artinya tidak sampai setahun," kata Kepala MDTA itu.

Dengan adanya Perda, insentif ini bisa menjadi prioritas, jika kemampuan APBD rendah, maka isentif dikecilkan, tapi untuk 12 bulan. Misalnya saja masing-masing guru mendapat insentif Rp400.000/bulan, itu dibayar rutin hingga berjalan 12 bulan. "Ini sangat membantu guru PDTA bahkan ini akan bisa menjadi penyemangat untuk bergeraknya pendidikan agama di Bumi Melayu ini," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Yasser Hamidi mengatakan, usulan Ranperda MDTA ini akan dilanjutkan dalam berbagai pembahasan di DPRD. Politisi PKS ini juga berharap ranperda ini dapat disahkan nanntinya menjadi Perda. "Ya ini akan kita tindalanjuti, kita sudah mendengar masukan dari kepala sekolah dan guru MTDA serta Kemenag terkait PDTA di Pekanbaru ini," pungkasnya. [chr]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved