Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Metropolis
Konsekuensi Pemekaran Kecamatan, Akan Terjadi Perubahan Data 257 Ribu Warga Pekanbaru

Metropolis - - Kamis, 14/11/2019 - 12:32:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Menyusul akan direlisasikan Perda pemkeraan kecamatan yang baru. Sebagai konsekuensi akan teradi perubahan pada data sekitar 257 ribu warga Pekanbaru pada tahun 2020.

Sesuai dengan Perda yang akan diterapkan itu, jumlah kecamatan dari 12 saat ini menjadi 15 kecamatan. Dengan demikian, warga yang berdomisili di wilayah masuk pemekaran itu, makan data kependudukannya seperti di E KTP akan berubah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Irma Novrita, dikonfirmasi mengatakan, untuk merealisasikan perubahan data ini, paling tidak Pekanbaru membutuhkan blanko e KTP sekitar 300 ribu keping.

"Jadi menindaklanjuti penerapan pemekaran ini, kita butuh blangko hampir 300 ribu," kata Irma, Kamis (14/11/2019).

Sebab, untuk perubahan data disdukcapil butuh 257 keping blangko, kemudian ada warga yang melakukan perekaman baru lantaran tiap tahun pemegang e-KTP terus bertambah.

"Sudah kita aukan draft untuk permintaan blangko e KTP sekitar 300 ribu keping. Namun, hingga akhir tahun bisa saja jumlahnya bertambah atau berkurang, kata mantan Kabag Pembangunan Pemko ini.

Irma menyebut proses ada pengajuan e-KTP, setelah adanya kode wilayah baru. Lalu ada pejabat kelurahan dan pejabat kecamatan yang baru.

Seperti diketahui, ada tiga kecamatan segera dimekarkan yakni Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai. Kecamatan Tampan bakal dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani.

Sedangkan Kecamatan Tampan dihapus karena menyerupai satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki. Kemudian Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan lainnya yakni Kecamatan Kulim.

Kecamatan Rumbai juga dimekarkan. Nantinya bakal ada Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sedangkan Kecamatan Rumbai Pesisir berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai. [prt, hac]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved