Sekretaris Komisi IV: Pemko Jangan Hanya Kejar Proyek Besar Saja, Tapi yang Menyintuh Masyarakat
Metropolis - - Rabu, 13/11/2019 - 10:18:10 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pembangunan Kota Pekanbaru melalui APBD ataupun Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi dan APBN diharapkan tidak hanya melihat skala proyek infrastruktur yang menguras dana besar saja. Tetapi yang utama juga perlu diarahkan untuk pembangunan yang menyintuh langsung masyarakat.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, Rabu, (13/11/2019).
Menurutnya, dari pengalaman reses dan berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, sesungguhnya masyarakat tidak begitu 'care' dengan 'Big Proyek' pembangunan semisal sarana pendukung di komplek Kantor Walikota di Tenayan Raya dan pembangunan fisik lainnya yang menguras anggaran sangat besar.
"Mengapa saya sampaikan ini, karena permintaan masyarakat sesungguh hal yang mendasar, misalnya perlu ketersediaan gedung sekolah di mana mereka berdomisili, kemudian bebas banjir dan jalan lingkungan tidak becek serta program peningkatan ekonomi. Artinya inikan kebutuhan pembangunan yang mendasar, bagaimana bisa yang dikejar proyek besar, sementara hak dasar masyarakat belum terpenuhi," kata politisi PKS ini.
Sebab kata Rois, di salah satu pertemuan dengan pihak organisasi perangkata daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang terkait mitra komisi IV, ada pejabat yang menyampaikan dengan semangat, bahwa ada beberapa program pembangunan yang tengah dikejar pedanaannya.
Salah satunya akan dibangun di sekitar kantor Pemko di Tenayan dan beberapa rencana pembangunan lainnya yang menyerap nggaran besar.
"Ya, saat itu saya katakan, bukan tidak perlu pembangunan dimaksud, tetapi masih ada yang jauh lebih penting seperti upaya penanganan banjir di hilir atau yang muara pembuangan di perbatasan Pekanbaru, kenapa ketika masalah ini diuntut masyarakat penanganannya selalu melimpahkan pada provinsi," katanya.
Rois meminta Pemko melalaui OPD-OPD itu agar melihat skala priorotas membuat program setiap tahunnya, dan perlu disejalankan dengan rancangan pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) atau rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
"Sekali lagi proyek fisik dengan dana besar itu bukan tidak butuh, tapi penuhi juga pembangunan hak dasar bagi masyarakat," pungkasnya. (Chr)