Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
Komisi V DPRD Riau Pelajari Teknis Bansos ke Pemprov Sumut

Metropolis - - Jumat, 08/11/2019 - 18:50:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi V DPRD Riau berkunjung ke Pemrov Sumatera Utara (Sumut) untuk mempelajari teknis penyaluran bantuan sosial (bansos) terutama bantuan rumah ibadah.

Rombongan komisi langsung dipimpin Ketua Komisi V DPRD Eddy Mohammad Yatim, SSos, MSi, didampingi Wakil Ketua  Soniawati, Sekretaris Hj Sulastri, anggota H Syafrudin Iput, H Agung Nugroho, SE,  H Adil, dr Arnita Sari, dr Sunaryo,  Mira Roza, Ade Hartati, Kasir, Makmun Solihin, Sariantoni.

Dalam pertemuan itu, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumut HM Yusuf, Jumat (8/11/2019) menjelaskan dengan rinci kepada Rombongan Komisi V DPRD Riau.
Dan bagaimana supaya tidak ada  kendala dalam menyalurkan dana hibah Bantuan Sosial (Bansos)  khususnya untuk rumah ibadah.

Malah, katanya, setiap tahun alokasi dana Bansos tersebut selalu meningkat. Disebutkannya, untuk tahun 2017 Pemprov mengalokasikan Rp200 miliar ditahun 2018 Rp300 miliar dan tahun pada tahun 2019 Rp360 miliar.

“Pada intinya kita harus tetap berada pada koridor aturan dalam proses perencanaan dan penganggarannya. Begitu pula mekanisme pengusulan dan penyaluran. APBD itu kan intinya untuk masyarakat. Usulan yang datang juga dari masyarakat baik melalui eksekutif maupun legislatif lewat reses dan pokok pikiran," urai  Yusuf.

Ditambahkannya, pihaknya dalam penyalurkan Bansos merujuk kepada Permendagri dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara. Sehingga tidak menemukan masalah yang berarti.

Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Mohammad Yatim menuturkan, apa yang dilakukan Pemprov Sumut benar-benar dapat menyentuh masyarakat bawah.

Dikatakannya, Pemprov Sumut memahami betul bagaimana aspirasi di bawah terkait rumah ibadah yang selalu disampaikan melalui wakil mereka di legislatif.
 
"Sebagai wakil rakyat, kami kan selalu 'diserang' soal bantuan Masjid dan Mushala. Setelah mereka usulkan dan bahkan disurvey, bantuan tidak juga dikeluarkan. Jadi masyarakat menganggap kita yang berbohong. Ketika ditanyakan ke Pemprov Riau mengapa tidak dicairkan, alasannya aturannya ini dan itulah. Ini yang selalu menjadi masalah bagi kita. Kalau di Sumut semua lancar aja. Kalau memang yang menerima bantuan tidak melaksanakan sesuai usulan, mereka yang akan dikejar aparat hukum," ujar Eddy Yatim lagi.

Eddy Yatim mengatakan, program Hibah dan Bansos ini cukup bermanfaat bagi masyarakat asal dijalankan sesuai aturan yang berlaku. "Intinya yang kita lakukan adalah upaya membantu masyarakat. Kita berharap Pemprov Riau dapat mencontoh apa yang dilakukan Sumut ini. Jadi ketika kawan-kawan turun ke Dapil, mereka bisa angkat kepala dan tidak bohong oleh pemilihnya. Kalau memang ada yang bermain dengan bantuan tersebut, serahkan aja ke aparat hukum untuk mengusut," tegas Eddy Yatim lagi. [Rls]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved