Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Daerah
Mendagri Turunkan Tim Gabungan Usut 'Desa Hantu' di Sultra

Daerah - - Rabu, 06/11/2019 - 14:03:19 WIB

SULUHRIAU-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusut soal ditemukannya empat desa fiktif atau 'desa hantu' di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tito menyebut sudah menggerakkan tim gabungan dengan Polri.

"Sudah, sudah bergerak, tim kita sudah bergerak ke sana bersama Pemda Provinsi, Kapolda Sultra Pak Merdisyam, sudah tahu juga ini ada empat yang diduga katanya itu fiktif atau nggak ada penduduknya tapi diberikan anggaran, ini kita cek," kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Rabu (6/11/2019).

Tito mengatakan Kemendagri juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mengecek seluruh desa di Indonesia. Jika terbukti ada pelanggaran, Tito meminta Polri mengambil tindakan hukum.

"Mekanismenya selama ini kita serahkan provinsi untuk cek, kita nggak memiliki tangan langsung dari Mendagri yang harus cek 70 ribu desa se-Indonesia, karena itu sudah turun tim dari kita kerja sama dengan tim provinsi, tim gabungan bergabung dengan Polda Sultra," ucapnya.

"Kalau memang fiktif ada anggaran dan anggaran dipakai padahal nggak ada desanya proses hukum tinggal tindak pidana korupsi, kalau ada pemalsuan KTP fiktif maka pemalsuan KTP kenakan, pidana pemalsuan, saya tekankan pada Kapolda udah tindak aja kalau memang fiktif, tindak aja Polri. Baru perbaiki sistemnya," lanjut Tito.

Sebelumnya, soal 'desa hantu' diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini banyak muncul 'desa hantu'. Desa tersebut muncul tiba-tiba demi mendapatkan alokasi anggaran program dana desa yang sudah dijalankan pemerintah. Hal itu diungkapkannya saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI.

Kemendagri mengungkapkan bahwa fenomena 'desa hantu' itu berada di salah satu kabupaten di Sultra. Desa tersebut sengaja dibentuk demi mendapatkan aliran uang program dana desa. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan mengatakan bahwa pembentukan desa fiktif ini sudah lama terjadi dan telah terendus oleh KPK.

KPK bersama Polda Sultra telah mengusut fenomena 'desa hantu'. KPK mencatat setidaknya diduga ada 34 desa yang bermasalah di Kabupaten Konawe tersebut. Dari jumlah itu, ada 3 desa fiktif, sedangkan 31 desa lainnya disebutkan bila surat keputusan (SK) pembentukan desa tersebut dibuat dengan tanggal mundur.

"Perkara yang ditangani tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (6/11).

Febri mengatakan KPK dan Polda Sultra telah melakukan gelar perkara pada 24 Juni 2019. Selanjutnya pada 25 Juni 2019, Febri mengatakan pimpinan KPK bertemu dengan Kapolda Sultra membahas supervisi dan pemintaan kepada KPK untuk memberikan bantuan berupa ahli.

"Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan Polda telah mengirimkan SPDP ke KPK sesuai ketentuan Pasal 50 UU KPK. Sesuai dengan KUHAP, penyidikan yang dilakukan Polri adalah untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," sebut Febri.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved