Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Nasional
sumber: detik.com
Zulkifli Hasan Tolak Kajian Larangan Cadar: Simbol Itu Hak Orang.

Nasional - - Jumat, 01/11/2019 - 15:33:33 WIB

SULUHRIAU- Partai Amanat Nasional (PAN) menolak kajian soal pelarangan menggunakan cadar atau nikab. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai urusan pakaian bukalah hal subtansi yang harus diurus Kementerian agama (Kemenag).

"Saya kira banyak hal yang perlu dibahas. Kita lelah juga. Kalau ribut soal aturan simbol, simbol itu hak orang. Terserah orang mau pakai kaos, ada yang pakai sepatu keds, itu biasa aja, itu bukan substansi," kata Zulkifli di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Politikus yang kerap disapa Zulhas itu berpendapat, salah satu hal yang seharusnya dipikirkan Kemenag yakni status guru di sekolah madrasah. Dia menyoroti perihal kesejahteraan guru di sekolah madrasah.

"Nah, bagaimana Kemenag itu bisa transparan, terbuka. Bagaimana guru-guru agama untuk setara dengan guru-guru Diknas lainnya, (sekolah) negeri lainnya. Bayangkan, (guru) tsanawiyah dengan SMP beda pendapatannya. Padahal sama-sama guru, sama-sama pegawai negeri. Itu substansi. Kemenag arahnya mau seperti apa," papar Zulhas.

Diberitakan sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.

"Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10/2019).

"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi. (dtc)

Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved