Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Sosial Budaya
Menag soal Celana Cingkrang: Agama Tak Melarang, tapi Aturan Pegawai Bisa

Sosial Budaya - - Kamis, 31/10/2019 - 14:06:30 WIB

SULUHRIAU- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji larangan bercadar di instansi pemerintah. Selain itu, dia menyinggung soal penggunaan celana cingkrang.

"Kemudian masalah celana-celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tentara, 'kamu celana kamu kok tinggi begitu? Kamu lihat kan aturan pimpinan di tentara gimana? Kalau kamu nggak bisa ikuti, keluar kamu!'," ujar Fachrul saat menyampaikan pemaparan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Fachrul menyebut instansi pemerintah sudah mempunyai aturan-aturan, termasuk tata cara berpakaian. Dia meminta seluruh pegawai di instansi pemerintah, khususnya Kemenag, mengikuti aturan itu.

Menag Fachrul Razi menegaskan dirinya akan mengambil langkah-langkah segera untuk memberangus radikalisme. Dia pada kesempatan itu juga menegaskan Indonesia berlandaskan Pancasila. Pemerintah akan menindak siapa pun yang tidak sepaham dengan Pancasila, termasuk yang mendukung gerakan pro-khilafah.

"Sikap kita mesti sama. kalau ada yang bersifat mendukung khilafah, khilafah itu kan mendukung negara lain di luar negara Indonesia. Kamu dibayar negara Indonesia, kamu harus hormat Indonesia, kamu bisa berubah Nggak? Kalau bisa silakan, kalau nggak, keluar kamu dari tentara, keluar kamu dari PNS, keluar kamu dari BUMN!" ucapnya.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved