2019, Pemko Targetkan Pembentukan 26 PATBM di Pekanbaru
Metropolis - - Senin, 28/10/2019 - 11:41:03 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menyikapi banyaknya (capai ratusan) kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemko Pekanbaru akan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Hal itu sisampaikan Kepala Dinas DP3A Pekanbaru, Mahyudin, Ini keseriusan Pemko dalam upaya memberikan perlindungan terhadap a anak.
Dikatakan, perlindungan terhadap anak melibatkan seluruh eleman masyarakat. Salah satu caranya membentuk PATBM.
Tahun ini PATBM akan dibentuk di 26 kelurahan. Kelurahan tersebut menyebar di Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Tampan dan Kecamatan Sukajadi.
Mahyuddin menyebut bahwa PATBM ini dibentuk sebagai perpanjangan tangan DP3A Pekanbaru. Mereka bisa menyampaikan langsung ke unit layann terkait adanya kasus kekerasan terhadap anak.
"Bila ada kasus kekerasan, nantinya PATBM sampaikan ke unit layanan," jelasnya dalam Sosialisasi Pembentukan PATBM tahun 2019 di Resty Menara Hotel, Senin (28/10/2019).
PATBM nantinya bakal dikelola oleh kelompok yang ada di kelurahan. Masyarakat nantinya bisa mengambil inisiatif dalam memecahkan permasalahan yang ada. "Intinya kegiatan ini untuk menambah jumlah aktivis PATBM di kelurahan," ulasnya.
Sarkawi menyebut bahwa ada 910 peserta ikut dalam sosialisasi tersebut. Mereka berasal dari 26 kelurahan.
Enam kelurahan di Kecamatan Pekanbaru Kota, tujuh kelurahan di Kecamatan Sukajadi, sembilan kelurahan di Kecamatan Tampan dan empat kelurahan di Kecamatan Lima Puluh.
"Peserta berasal dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, kader PKK, kader posyandu, Forum Anak Kelurahan, RT dan RW," jelasnya. (Prt)