Jum'at, 26 April 2024
Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian
 
Pendidikan
Jokowi Pangkas Eselon, Korpri: Eselon III dan IV Mulai Resah

Pendidikan - - Minggu, 27/10/2019 - 20:03:10 WIB

SULUHRIAU- Ketua Umum Korps Pegawai RI atau Korpri, Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi memangkas jumlah lapisan eselon di pemerintahan telah membuat sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) resah.

"Kalau eselon III dan IV sudah mulai pada resah, sudah pada bertanya ke saya benar enggak Pak Presiden mau motong eselon III dan IV? Jadi sudah mulai bertanya-tanya," ujar Zudan dalam sambungan telepon kepada Tempo, Ahad, (27/10/2019).

Di samping itu, kata Zudan, para ASN juga bertanya kapan kebijakan itu akan diterapkan dan bagaimana nasib para pejabat eselon III dan IV. "Kalau mau difungsionalkan itu ke mana, dan kapan pelatihannya," kata dia. Sebab, menurut dia, untuk menjadi pejabat fungsional, ASN perlu melewati pelatihan terlebih dahulu.

ASN, kata Zudan, tidak bisa langsung masuk ke jabatan fungsional lantaran membutuhkan orientasi sesuai dengan jabatan yang diisi. Sebab, semua jabatan membutuhkan kapasitas dan ilmu yang khusus.

Karena itu, Zudan mengingatkan bahwa kebijakan itu mesti diambil dengan memegang prinsip komprehensif, dikaji, dievaluasi, dan tidak terburu-buru. Di samping, dipersiapkan pula mitigasi risikonya.

"Ini juga kan perlu ada perubahan regulasi karena kan di Indonesia itu meletakkan kewenangan adalah kepada pejabat struktural, lantaran desain birokrasi kita pada jabatan," kata Zudan. Karena itu, agar tidak ada kekosongan hukum, dia ingin kebijakan ini disiapkan dan disimulasikan dengan benar dan rapi.

Salah satunya, ia menyarankan adanya uji coba untuk satu hingga dua kementerian atau pemerintah daerah terlebih dahulu dan dimitigasi dulu risikonya. "Juga nantinya, setiap kewenangan harus ada pejabat yang menangani. Apakah pejabat fungsional diberi tambahan tugas, misalnya fungsional tapi punya kewenangan tertentu," tutur Zudan.

Sebelumnya rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian ini muncul dalam pidato Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.

Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus dipangkas.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Sumber: tempo.co
Editor: Jandri









 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved