Sampai Batas Akhir, Pemkab Inhu Juga Belum Tandatangani NPHD Pilkada 2020
Daerah - - Rabu, 16/10/2019 - 07:00:55 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sampai berakhirnya batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagrai) tentang penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tepatnya 14 Oktober 2019, Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) bersama KPU-Bawaslu Inhu belum menandatangani NPHD.
Ketua KPU Riau Ilham Yasir menyebutkan, sampai batas waktu yang ditetapkan tersebut, Pemkab Inhu belum menyepakati alokasi dana yang dibutuhkan, sehingga nphd belum ditanda tangani.
KPU Riau akan melaporkan hal tersebut ke KPU RI dan Kemendagri, walaupun peluang ditanda tanganinya NPHD masih memungkinkan dalam waktu dekat. [slt]