Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Termasuk Inhu
Salah Satu Alasan Minim APBD, 61 Daerah Belum Teken NPHD Sumber Dana Pilkada 2020

Daerah - - Minggu, 13/10/2019 - 09:45:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 61 daerah provinsi dan kabupaten kota belum menandatangi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dasar hukum sumber pendanaan pilkada serentak 2020.

Dari 61 daerah tersebut, satu daerah diantaranya di Provinsi Riau yakni  Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Komisioner Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengatakan,  dari 61 daerah itu, terdiri tiga provins dan 58 kabupaten/kota.

Daerah yang belum menandatangani NPHD tersebut ialah Sumatera Barat, Bengkulu dan Sulawesi Utara (Sumut).

Usulan besaran anggaran NPHD untuk enam provinsi sebesar Rp1,77 triliun,  namun yang disetujui hanya sejumlah Rp918 miliar,  sementara kabupaten/kota diusulkan      Rp10,1 triliun dan disetujui sebesar Rp6,5 triliun.

Delapan alasan terkait persoalan yang dihadapi 61 daerah yang belum menandatangani NPHD, namun umumnya ketersediaan APBD yang minim, sedangkan usulan dari KPU dan Bawaslu untuk pilkada 2020 mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan pilkada 2015.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau Nugroho anoto Susanto menjelaskan, kenaikan jumlah dikarenakan sejumlah hal seperti kenaikan honor untuk penyelenggara ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK),  panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok,  penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Disisi lain Dirktur Jendral Bina Keuangan Daerah  Syarifuddin mengimbau, seluruh daerah untuk menandatangani NPHD paling lambat 14 Oktober dari semula 1 Oktober 2019. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved