Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Ekbis
Terkait Blok Rokan, LAM Riau Segera Kumpulan Elemen Masyarakat

Ekbis - - Jumat, 11/10/2019 - 16:26:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau terus berjuang terkait pengelolaan Blok Rokan. Untuk menindaklanjuti hal itu, LAM Riau segera mengumpulkan elemen-elemen masyarakat. Di sini akan disampaikan perkembangan perjuangan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan oleh daerah.
Selain itu, akan dijelaskan pula langkah-langkah yang akan diambil, termasuk meminta saran berbagai pihak.

"Kami berharap pertemuan itu dapat dilaksanakan pertengahan pekan depan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAM Riau) Datuk Seri Syahril Abubakar, kJumat (11/10/2019).

Ditambahkan, keinginan bertemu dengan elemen masyarakat itu sudah dipikirkan cukup lama, tapi berbagai agenda yang padat dalam sepekan ini, menyebabkan kegiatan itu ditunda.

Menurutnya, tak kurang dari 20 elemen masyarakat menjadi bagian amat penting bagi perjuangan pengelolaan Blok Rokan oleh daerah, khususnya lagi oleh badan usaha yang dibentuk LAM Riau.

Sebab merekalah yang memberi mandat kepada LAM Riau untuk hal tersebut. Berbekalkan mandat itu, LAM Riau diterima Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pertengahan Agustus 2018.

Hasil pertemuan itu yakni daerah bisa ikut mengelola Blok Rokan, diperkuat oleh pidato Presiden Joko Widodo sesaat setelah diserahkan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah oleh LAM Riau, Desember 2018. Presiden waktu itu kembali menegaskan bahwa daerah diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengelola Blok Rokan.

"Patut diakui, berbagai upaya untuk menkonkritkan pernyataan tersebut harus melalui jalan berliku-liku. Puncaknya terjadi pada rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis lalu (3/10/2019).

Dalam rapat yang dihadiri oleh petinggi perminyakan dan daerah diputuskan bahwa LAM Riau melalui badan usaha yang dibentuknya dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan. Malahan lembaga ini dilibatkan dalam sisi pengelolaan ladang tersebut antara Chevron dengan Pertamina berkaitan dengan masalah sosial," kata Datuk Seri Syahril.

Sebelum rapat itu katanya, pihaknya sudah dua kali bertemu dengan elemen masyarakat. "Jadi bukan sekali yakni rencana pertemuan yang akan datang ini saja," katanya.

Kontrak pengelolaan Blok Rokan antara pemerintah dengan PT Chevron Pasific Indonesia berakhir tahun 2022. Selanjutnya, pemerintah sudah menetapkan Pertamina untuk mengelola ladang tersebut tahun 2018. Sejak itu pula LAMR berupaya agar daerah dilibatkan secara langsung.

Dengan berbagai pertimbangan, LAM Riau sebagaimana diatur dalam peraturan daerah dan AD/ART LAMR, membentuk badan usaha yang disebut badan usaha milik adat (BUMA). Ini dimaksudkan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin. Apalagi sebagaian besar lahan Blok Rokan itu adalah wilayah adat. [rls,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved