Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Sosial Budaya
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa 5 Eks Anggota DPRD Bengkalis

Sosial Budaya - - Rabu, 09/10/2019 - 15:58:30 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima mantan anggota DPRD Bengkalis. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, yang menyeret bupatinya, Amril Mukminin (AMU).

Kelima mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut yakni, MT dari Fraksi PPP, AH dari Fraksi PKB, Ml dari Fraksi PKB, IG dari Fraksi Golkar, serta IB dari Fraksi Golkar. Kelimanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan  Amril Mukminin (AMU).


"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multi years di Bengkalis.

Editor: Jandri
Sumber: Okezine.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved