Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa 5 Eks Anggota DPRD Bengkalis
Sosial Budaya - - Rabu, 09/10/2019 - 15:58:30 WIB
SULUHRIAU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima mantan anggota DPRD Bengkalis. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, yang menyeret bupatinya, Amril Mukminin (AMU).
Kelima mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut yakni, MT dari Fraksi PPP, AH dari Fraksi PKB, Ml dari Fraksi PKB, IG dari Fraksi Golkar, serta IB dari Fraksi Golkar. Kelimanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Amril Mukminin (AMU).
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multi years di Bengkalis.
Editor: Jandri
Sumber: Okezine.com