Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Sosial Budaya
AJI: Saat Pers Dibungkam, Siapa Lagi yang Bisa Menyuarakan?

Sosial Budaya - - Minggu, 29/09/2019 - 20:52:09 WIB

SULUHRIAU- Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan aksi jalan mundur pada saat acara car free day di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

"Kita merasa bahwa ini adalah simbol kritis kondisi demokrasi Indonesia saat ini, karena saat pers sudah dibungkam, siapa lagi yang bisa menyuarakan," ungkap Jackson Simanjuntak selaku koordinator aksi jalan mundur AJI Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Sambil memukul kentongan, para aktivis yang terjun di aksi kali ini mengisyaratkan situasi dan kondisi yang sedang dalam darurat.
 
"Oleh karena itu AJI Jakarta mengajak semua media dan semua orang untuk aware bahwa negara saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja," tegas Jackson

"Karena itu lonceng tanda bahaya sudah kita nyalakan dan kita harus bersama-sama melawan sebuah bentuk kriminalisasi terhadap pers," tambahnya.

AJI meminta pemerintah khususnya aparat keamanan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Salah satunya penetapan status tersangka kepada aktivis sekaligus pengurus nasional AJI Dandy Dwi Laksono, yang ditangkap aparat kepolisian karena postingannya di media sosial.

"Kami merasa bahwa cara-cara yang dilakukan mulai dari penangkapan sangat diduga itu sangat menyalahi aturan, maka itu kami menuntut polisi agar kasus Dandhy dan penetapan tersangka ini agar segera dihentikan," Tutup Jackson.

Sumber: Rmol.id | Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved