Empat Program Ganti Rugi Lahan Pemko Pekanbaru 2019, 2 Tuntas 1 Dalam Proses dan 1 Dibatalkan
Metropolis - - Selasa, 13/08/2019 - 09:20:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Empat program ganti rugi lahan di Pemko Pekanbaru anggaran 2019, belum tuntas semua.
Empat lokasi lahan tersebut yakni di Kecamatan Tenayan Raya, Bukit Raya, Rumbai dan Kecamatan Sukajadi.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Ir Dedi Gusriadi, Selasa (13/8/2019) menjelaskan, yang pasti katanya ada satu lokasi tidak jadi dilaksanakan tahun ini yakni, ganti rugi lahan untuk perluasan parkir Mesjid Agung Ar- Rahman di wilayah Sukajadi.
Sedangkan dua lahan yakni, untuk pembangunam instalasi pengolahan air limbah (ipal) di Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Tenayan Raya selesai dilaksanakan.
Kemudian untuk lahan percontohan pangan untuk Dinas Tanaman Pangan di wilayah Rumbai kata Dedi, juga sudah tuntas dilaksanakan.
Namun tambah Dedi, untuk jalan altrnatif Jalan Unggas tembus ke Labarsa Kecamatan Bukit Raya masih dalam proses. " Kalau yang ini optimis selesai jelang akhir tahun 2019," katanya.
Mengenai rencana tahun anggaran 2020, Dedi masih enggan menyebutkan lahan mana saja yang akan diganti rugi untuk pembangunan sarana pemko. "Kalau untuk anggaran 2020 masih perlu di fitkan dulu sebelum dipublish," pungkasnya. (Chr)