Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Gubri Syamsuar Tegaskan akan Tuntaskan Masalah Karhutla, Kebun Illegal dan Narkoba

Metropolis - - Jumat, 09/08/2019 - 18:05:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan akan menuntaskan persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Narkoba dan perkebunan (sawit) ilegal.

Hal itu disampaikannya dalam  pidatonya Rapat Paripurna DPRD Riau dalam rangka Hari Jadi ke 62 Provinsi Riau, juga ia tegaskan kembali kepada wartawan usai paripurna HUT di gedung DPRD Riau, Juma (9/8/2019).

Dikatakan Syamsuar, Riau saat ini mengalami beberapa masalah yakni Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), narkoba dan soal kebun ilegal.

Dikatakan, mengenai Karhutla yang berdampak juga pada asap, Syamsuar mengatakan sudah mencermati hal ini.

Maka, pihaknya kata Syamsuar melibatkan semua pihak, mulai dari Satgas pemadaman hingga perusahaan itu sendiri dalam rangka pemadaman Karhutla, apalagi pihak perusahaan juga memiliki saarana pemadaman.

Sedangkan terkait kebun illegal kata Syamsuar, juga akan melibat tim terdiri dari  KPK, Polda, Korem, Direktorat pajak, dan terkait lainnya. "Kami sudah mencermati soal ini (kebun ilegal), ini diduga antara lain karena tindak ditindaklanjuti perambahan, lalu lalu dilakukan penanaman," katanya.

Maka, selain sudah rapat kemarin, Senin depan rapat lagi, dan lepas 17 Agustus kita turun lapangan. "Jadi tidak ada lagi main-main," katanya.

Sedangkan persoalan narkoba kata mantan Bupati Siak ini, sebenarnya Riau boleh dikatakan sudah darurat narkoba.  Sudah mengkhawatirkan, apalagi Riau sudah sampai di peringkat ke 5 peredaran narkoba terbesar di Indonesia.

Untuk menangani narkoba ini, pihaknya juga membuat tim melibatkan komponen masyarakat, aparat juga, tim masyarakat dan para tokoh dan pemuka agama (ulama). [chr]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved