Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Hukrim
Dugaan Penghinaan oleh Suporter PSPS, Polda Agendakan Pemanggilan Gubernur Riau

Hukrim - - Senin, 22/07/2019 - 15:28:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Riau terus mengusut kasus penghinaan terhadap Gubernur Riau oleh suporter PSPS, Curva Nord. Penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap Gubernur Riau untuk diperiksa sebagai saksi korban.

"Gubernur akan dimintakan keterangan terkait korban. Tinggal komunikasi dengan beliau," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, saat dijumpai di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/7/2019).

Hadi mengatakan, sejak perkara ini ditangani, sudah lima orang saksi dimintai keterangannya. Saksi itu berasal dari internal PSPS, suporter maupun saksi pelapor. "Pelapor atas nama Gubernur Riau diwakili Bagian Hukum," kata Hadi.

Selain memanggil saksi korban, dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimum Polda juga akan meminta keterangan saksi dari luar PSPS.

Dari keterangan dan data yang sudah terkumpul, penyidik akan mendalami dugaan ada atau tidak tindak pidana penghinaan. "Kita akan dalami lagi, setelah itu baru lakukan gelar perkara," tutur Hadi.

Penghinaan oleh Curva Nord terjadi saat pertandingan perdana Liga 2 antara PSPS melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai pada Sabtu (22/6/2019) sore. Ketika itu, suporter yang berada di Tribun Utara melempar mercun asap warna merah (flare) ke gawang PSMS Medan.

Selanjutnya suporter menjebol pagar pembatas lapangan dan sebagian masuk ke pinggir lapangan untuk membakar kertas rol warna putih yang sengaja dilempar Curva Nord. Suporter melontarkan kata-kata tak pantas yang ditujukan kepada Gubernur Riau.

Keterangan dari Koordinator Curva Nord, pendukung kecewa karena Gubernur Riau tidak memperhatikan PSPS Riau yang kondisinya sangat memprihatinkan hingga mengalami kekalahan 2-3 dari PSMS Medan

Perkara ini, langsung dilaporkan Karo Hukum Pemprov Riau, Nelly Wardani melalui Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi, Selasa (25/6/2019) siang. Pihaknya mengadukan perkara ini ke Mapolda Riau sesuai arahan pimpinan.

Dalam aduan ini, Pemprov Riau melaporkan Dolly Sandafic selaku koordinator masa aksi Suporter PSPS Riau. Sesuai Pasal 315 KUHPidana tentang penghinaan ringan.

Sumber: cakaplah.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved